Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju melibatkan Komunitas Mamuju Mengajar kedalam kelompok kerja (Pokja) sebagai mitra percepatan pemulihan paska bencana gempa M6,2.
Pada Kamis, (4/3) kemarin, Bupati Mamuju menggelar pertemuan dengan beberapa lembaga mitra mulai NGO, sukarelawan, organisasi nasional maupun lokal di Rujab Sapota.
Sejumlah lembaga mitra yang telah tergabung dalam tujuh Pokja dengan spesifikasi bidang masing-masing antara lain, Pokja pelibatan masyarakat, Pokja Pendidikan, Pokja shalter, Pokja wash, Pokja kesehatan, Pokja Bantu dan Pokja pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender pemberdayaan perempuan/LDR perlindungan anak dan pisikososial.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Mamuju mengungkapkan rasa terimakasih tak terhingga atas kerja keras tanpa lelah yang dilakukan oleh para relawan dari sejumlah lembaga mitra dalam membantu penanganan percepatan pemulihan kondisi pasca gempa , baik yang telah tergabung dalam Pokja maupun yang melakukannya secara mandiri. Dia berharap dengan kerja keras tersebut kondisi daerah ini akan segera pulih dan dapat segera bangkit.
“Pemerintah Daerah Kabupaten pasti akan sangat mendukung kegiatan lembaga mitra, maupun semua relawan yang telah bekerja keras, sekarang harapannya mudah – mudahan ini bisa berjalan dan bisa segera memulihkan kondisi yang terjadi di Mamuju,” katanya.
Komunitas Mamuju Mengajar tergabung dalam Pokja Pendidikan. Dilibatkan dalam Pokja tersebut, Koordinator Mamuju Mengajar Muhammad Saleh menuturkan ada beberapa kegiatan yang akan didorong sebagai wujud keterlibatan nyata dan maksimal dalam pokja diantaranya, penguatan layanan dukungan psikososial, pendampingan kampung pintar, pengukuran status gizi bagi anak SD dan inisiasi pembangunan sekolah darurat.
“Sebagai NGO yang bergerak dibidang pendidikan, terlibat dalam pokja pendidikan pasca gempa menjadi peluang bersama untuk melahirkan praktik cerdas yang dapat dikerjakan bersama antara lembaga mitra dengan pemerintah daerah,” ungkap Muhammad Saleh.
(Zulkifli)
Comments are closed.