Sujiati Anggota DPRD Penajam Paser Utara
banner 728x90

Katinting.com, Penajam Paser Utara (PPU) – Pemerintah Desa Gunung Mulia baru-baru ini memasang portal batas tinggi kendaraan untuk mencegah kendaraan di atas tiga meter melintas. Langkah ini bertujuan menjaga kualitas jalan desa agar lebih awet.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati, menilai kebijakan tersebut positif. Namun, ia mengingatkan bahwa jalan ini juga menjadi akses bagi desa-desa lain.

“Portal di jalan yang menghubungkan Gunung Mulia dan Sumber Sari ini sebenarnya bertujuan baik, mengingat banyak kendaraan berat, seperti pengangkut sawit, yang sering lewat,” ujarnya.

Sujiati juga menambahkan bahwa kondisi jalan tersebut belum permanen, sehingga rentan rusak, terutama saat musim hujan dan dilalui kendaraan berat.

“Sebelum memasang portal, sebaiknya diadakan koordinasi dengan desa-desa sekitar yang menggunakan akses tersebut,” tandasnya.

Bagikan