Kegiatan supervisi Polres Pasangkayu Polsek jajaran
Kegiatan supervisi Polres Pasangkayu Polsek jajaran
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat melaksanakan supervisi  selama dua hari dimulai Selasa, 12 Oktober di Polsek Sarudu dan Polsek Baras hingga Rabu, 13 Oktober 2021di Polsek Bamabalamotu.

Supervisi merupakan kegiatan pengawasan dan pengendalian internal. Itu salah satu faktor penentu keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai visi dan misi.

Tim ini terdiri dari bagian dan satuan fungsi yang dipimpin Kabag SDM Polres Pasangkayu, AKP Sujarwo untuk monitoring langsung hasil pelaksanaan pencapaian kinerja masing-masing polsek.

Dalam kegiatan ini dilakukan pengecekan masing-masing anggota berupa sikap tampang, identitas diri dan gampol. Lalu dilanjutkan pemeriksaan barang-barang inventaris, kelengkapan administrasi berupa perwabkeu dan buku pedoman juklak maupun juknis tentang pelaksanaan tugas.

Sujarwo dalam kunjungannya ke sejumlah polsek menekankan agar jangan ada kekurangan atau kesalahan dalam hal administrasi.

Ia juga meminta kepada kapolsek beserta anggota agar selalu membenahi bila ada kekurangan. Dan terpenting selalu siaga, karena tugas polri kedepan semakin berat. Pun tetap menerapkan protokol kesehatan baik di kantor atau pun di rumah.

Didanpingi Kasi Propam, IPTU. Mustamir, Kasiwas Aipda Muh. Rusli, Sujarwo dalam arahannya agar perawatan kendaraan dan barang inventaris diperhatikan sebaik mungkin usai digunakan supaya bisa digunakan kembali.

“Kendaraan patroli, senpi dan ruangan kerja harus bersih dan terawat dengan baik. Jika menemui kendala segera laporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” ujar Sujarwo.

Kapolres Pasangkayu, AKBP. Didik Subiyakto saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, kegiatan supervisi, asistensi dan wasrik itu dilaksanakan secara periodik sekaligus sebagai bahan evaluasi atas pelaksanaan tugas dari masing-masing satuan kerja.

“Tujuan supervisi untuk memonitor secara langsung hasil pelaksanaan kebijakan pimpinan polri di bidang pembinaan dan operasional yang dilakukan oleh semua unit kerja, baik dari proses perencanaan, pelaksanaan dan pencapaian kinerja,” kata Didik.

Ia menambahkan, kegiatan ini sebagai bahan evaluasi, perbaikan dan pembenahan yang masih kurang dalam melaksanakan tugas sesuai juklak dan juknis.

“Sasaran supervisi ini meliputi personil, kegiatan operasional dan administrasi, apakah telah berjalan sesuai dengan juklak maupun juknis yang ada,” tambah Kapolres Pasangkayu itu.

Hal ini juga penting sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja polri.

Humas Polres Pasangkayu

 

 

 

 

Bagikan