Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus saat sosialisasi pencegahan pernikahan dini di Aula Kantor Camat Larianh
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Untuk mencegah pernikahan usia dini bagi anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Pasangkayu menggelar sosialisi.

Melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), sosialisi dilaksanakan di Aula Kantor Camat Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Jumat, 26 Mei 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengsinergikan pemahaman dan tindakan mengenai pencegahan pernikahan anak usia dini di wilayah Pasangkayu.

Kepada TP PKK khususnya di kecamatan Lariang, Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus mengimbau agar program yang disosialisasikan ini dapat berjalam demi kesejahteraan masyarakat.

“Demi menciptakan generasi yang berwawasan luas, kami mengajak kerjasama semua pihak dengan OPD terkait agar tidak menikahkan anak yang masih tergolong usia muda,” imbau Herny.

Foto bersama Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus usai sosialisasi pencegahan pernikahan dini

Sekretaris Dinas P2KBP3A, Apriani Ilyas menyebut, bahwa pernikahan dini pada anak disebabkan beberapa faktor. Antara lain, pergaulan bebas.

“Salah satu faktornya adalah pergaulan bebas. Kita wajib memberikan arahan serta edukasi yang baik kepada anak-anak kita,” sebut Apriani.

Sumber Diskominfopers Pasangkayu

Editor Arham Bustaman

Bagikan