Pasangkayu, Katinting.com – Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, resmi membuka rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pasangkayu Tahun 2023.
Kegiatan ini berlangsung di ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Sulawesi Barat, yang bertema, “Kolaborasi Pemerintah dalam Reforma Agraria Melalui Penataan Aset, Penataan Akses dan Memberikan Kepastian Hukum”.
Disadur dari Indonesiabaik.id, dijelaskan bahwa reforma agraria atau disebut juga pembaruan agraria adalah proses restrukturisasi (penataan ulang susunan) kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria (khususnya tanah).
Kata Yaumil, gugus tugas reforma agraria adalah sebagai forum kerjasama lintas sektor yang dibentuk oleh Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
Itu lanjut dia, memiliki tanggung jawab menuntaskan hambatan yang ditemukan dalam pelaksanaan reforma agraria melalui diskusi lintas sektor untuk mencapai kebijakan yang dapat disepakati bersama.
“Permasalahan agraria merupakan salah satu sektor pembangunan yang memerlukan penanganan yang amat serius dan hati-hati,” kata Yaumil, Rabu, 12 Juli 2023.
Karena tanah merupakan kebutuhan yang sangat vital, khususnya masyarakat yang menggantungkan hidup terhadap tanah.
Begutu banyak sengketa dan konflik agraria dengan permasalahan yang cukup kompleks dalam sengketa, dan konflik yang terjadi saat ini membutuhkan perhatian serius.
Perpres ini, merupakan komitmen pemerintah untuk melakukan penanganan aset dan akses agraria, yang telah diamanatkan dalam TAP MPR Nomor 9/MPR 2021 daan UUPA.
“Saya berharap, agar sinergi dapat kita jalin dalam gugus tugas reforma agraria di daerah ini. Sehingga dapat mewujudkan berbagai tujuan penyelenggaraan reforma agraria,” harap Yaumil.
Selaku pemda, dia mengharapkan dukungan ART/BPN Kabupaten Pasangkayu untuk mempercepat proses penerbitan SHM atas tanah masyarakat berdasarkan SK Menteri LH dan Kehutanan Tahun 2022.
Diskominfopers Pasangkayu
Arham Bustaman






