Mamuju, Katinting.com – Bupati Mamuju melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD untuk mengevaluasi kehadiran ASN pasca libur hari raya idul fitri. Senin, 9 Mei 2022.
Sidak ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi. Dimana dalam meliat kehadiran ASN, Sutinah melakukan pengecekan langsung dan melalui absensi.
Mereka yang tidak hadir telah disiapkan tiga tingkatan sanksi, dimulai dengan pemotongan tunjangan kinerja 50 persen terhadap mereka yang alpa di hari pertama kerja, selanjutnya bagi yang tidak hadir di hari kedua akan dilakukan pemotongan kinerja sebesar 30 persen, dan yang tidak hadir di hari ketiga pasca libur panjang akan diberi sanksi pemotongan kinerja 20 persen.
Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada ASN yang mengalami sanksi pemotongan tunjangan kinerja 100 persen jika mereka tidak dapat dapat hadir tanpa alasan yang jelas selama tiga hari berturut-turut pasca libur panjang yang telah berakhir.
Sutinah mengingatkan agar seluruh ASN dapat meningkatkan kapasitas kinerja dan memberdayakan diri ditengah keterbatasan personil tenaga kontrak yang jumlahnya hampir pasti akan mengalami penurunan drastis akibat adanya aturan yang membatasi kehadiran tenaga kontrak.
“Jadi bapak ibu para ASN harus terus meningkatkan kemampuan, dan para pejabatnya harus mampu mengorganisir bawahan masing-masing, berikan tugas kepada semua staf agar mereka juga lebih bersemangat untuk masuk kantor,” tandasnya.
Dari hasil pantauan bupati serta sekretaris daerah yang melakukan sidak ditempat berbeda, jumlah ASN yang telah masuk kantor pasca libur cukup signifikan, hanya terdapat satu atau dua orang yang belum hadir tanpa alasan yang jelas, untuk itu Ia memberikan atensi atas kehadiran semua staf di semua OPD lingkup Pemkab Mamuju.
Ia berharap agar kehadiran dan kinerja pegawai tidak hanya baik pada momentum dilakukan sidak, namun diluar itu harus dapat lebih ditingkatkan agar pelayanan prima kepada masyarakat dapat terus meningkat.
Adv. Diskominfosandi Mamuju






