Anshar Malle (kiri) dan M. Natsir saat Koordinasikan Persiapan Kedatangan Ketua Ombudsman RI. (hms)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar), Anshar Malle, beserta tim, melakukan kunjungan ke Kantor Inspektorat Sulbar sebagai respons terhadap undangan koordinasi persiapan kedatangan Ketua Ombudsman Republik Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Anshar Malle dan timnya diterima langsung oleh Inspektur M. Natsir, serta beberapa anggota tim inspektorat lainnya.

Kedatangan mereka bukan dalam konteks pemeriksaan oleh APIP, melainkan untuk mempersiapkan kedatangan Ketua Ombudsman RI yang dijadwalkan akan melakukan kegiatan penyerahan hasil penilaian kepatuhan tahun 2023 di Provinsi Sulbar pada 02 Februari 2024.

Anshar menjelaskan bahwa koordinasi merupakan langkah penting dalam meningkatkan komunikasi agar lebih efektif.

“Koordinasi ini juga bertujuan untuk menyatukan rencana aksi sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan sesuai harapan,” ungkapnya.

Langkah ini sesuai dengan arahan Pj. Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh, dan Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, yang mendorong perangkat daerah atau unit kerja untuk senantiasa berkolaborasi dan merespons dengan cepat terhadap hal-hal yang terkait dengan tugas Pemerintah Provinsi Sulbar.

Tindakan Biro Umum Setda Sulbar dalam memenuhi undangan ini mencerminkan komitmen untuk mendukung kelancaran proses penilaian kepatuhan serta kerjasama yang efektif antara institusi-institusi terkait di Sulawesi Barat.

(*/ed:Anhar)

Bagikan