
Pasangkayu, Katinting.com – Polres Pasangkayu melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di batas Sulbar-Sulteng, desa Sarude, kecamatan Sarjo, kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Bersama dinas Kesehatan Pasangkayu, KRYD ini dipimpin Kasat Samapta Polres Pasangkayu, AKP Mukhtar Mahdi, berlangsung pada Senin, 31 Mei 2021.
KRYD dilaksanakan untuk memantau arus mudik Lalu Lintas dengan melakukan pemeriksaan kendaraan dan pengendara serta penumpang secara acak yang akan masuk ke wilayah Sulbar.
Sedang dinas kesehatan Pasangkayu, melakukan pemeriksaan suhu badan dan gejala terhadap warga.
Kasat Samapta AKP Mukhtar Mahdi yang pimpin KRYD saat dimintai keterangan mengatakan ”
“Kami melaksanakan KRYD bersama dengan dinas kesehatan untuk mengedukasi warga agar tetap patuh protkes,” tutur Mukhtar.
Cara ini, lanjut Mukhtar, sebagai salah satu langkah untuk memutus penyebaran Covid-19 demi kebaikan bersama.
Selain mengedukasi warga, petugas juga melakukan pemeriksaan secara acak terhadap kendaraan maupun pengendara dan penumpang yang dicurigai membawa barang terlarang.
Humas Polres Pasangkayu






