Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Belajar dari Mataram, DPRD Bontang Perkuat Raperda Pesantren dengan Pendekatan Moderasi dan Pencegahan Kekerasan

Komisi A DPRD Kota Bontang kunjungan kerja ke Kota Kediri. (Dok. Istimewa)

Katinting.com, Bontang – Komisi A DPRD Kota Bontang menegaskan komitmennya dalam merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren dengan menekankan aspek pencegahan kekerasan, penyimpangan ajaran, dan radikalisme di lingkungan pendidikan keagamaan.

Setelah kunjungan kerja ke Kota Kediri beberapa waktu lalu, anggota Komisi A kembali melakukan studi banding ke Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 17–18 Juli 2025. Kota tersebut dikenal memiliki sistem fasilitasi pesantren yang lebih mapan dan bersinergi dengan instansi pemerintah.

Sekretaris Komisi A, Saeful Rizal, menjelaskan bahwa Mataram bisa menjadi contoh bagaimana sinergi antara Kementerian Agama, DPRD, dan pengelola pondok pesantren mampu membentuk ekosistem pendidikan Islam yang aman, moderat, dan terhindar dari tindakan menyimpang.

“Mereka rutin mengadakan pembinaan terhadap pesantren agar nilai-nilai Islam Rahmatan Lil ‘Alamin bisa terus hidup dan dijalankan. Ini penting untuk mencegah munculnya paham radikal atau kekerasan seksual di lingkungan pesantren,” ujar politisi PKS itu, saat dikonfirmasi Senin (21/7/2025).

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka antar-pesantren dan antara pesantren dengan pihak eksternal seperti Kemenag maupun lembaga pendukung lainnya. Menurutnya, ini menjadi salah satu kunci keberhasilan menjaga kualitas dan integritas pesantren.

“Pemerintah Kota Mataram juga hadir sebagai penyokong. Mereka tidak membiarkan pesantren berjalan sendiri, tapi turut serta membantu dari sisi fasilitas, kebutuhan administratif, hingga penguatan kurikulum agar tidak keluar dari jalur moderasi beragama,” jelasnya.

Rangkaian kunjungan kerja ini disebut bukan sekadar seremonial, tapi menjadi bagian dari upaya serius DPRD Bontang dalam menyusun produk hukum yang responsif terhadap tantangan zaman. Saeful berharap, praktik-praktik baik yang dilihat di lapangan dapat diadopsi sesuai karakteristik Kota Bontang.

“Perda ini nantinya bukan cuma jadi payung hukum, tapi juga alat kontrol dan perlindungan. Kita ingin pesantren di Bontang tak hanya unggul secara akademik dan spiritual, tapi juga aman dan inklusif,” pungkasnya. (Re)

Share: