Mamuju, Katinting.com – Seorang anak berusia 14 tahun di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tiri berinisial SL (38). Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Kalukku, Polresta Mamuju.
Awal mula terungkapnya kasus asusila tersebut setelah Polsek Kalukku mendapatkan laporan dari warga setempat. Atas laporan itu Polsek gerak cepat mengamankan terduga pelaku ditempat persembunyian.
“Sekarang ini Terduga pelaku Inisial SL (38) telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Kalukku Polresta Mamuju,” kata Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, Senin 13 Mei 2024.
Dari pengakuan sementara terduga pelaku, kejadian itu bermula ketika pelaku melihat korban sedang tertidur telentang sendirian di kamar rumahnya. Sementara ibunya sedang tidak ada.
“Pelaku masuk kedalam kamar menggerayangi tubuh korban hingga hasrat nafsunya tersalurkan dan ini sudah dilakukan sebanyak dua kali yakni pada awal bulan April dan Mei 2024,” beber Iptu Makmur.
Tak hanya memperkosa anak tirinya, pelaku juga membuat rekaman video perbuatan bejat itu dan dijadikan ancaman oleh pelaku agar korban mengikuti nafsu bejat pelaku. Adapun barang bukti yang juga diamankan Polsek Mamuju yakni, dua handphone merek Realme C53 dan Vivo.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut,” tutupnya.
(*)






