Mamuju, Katinting.com – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, menerima audiensi dari Kepala Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulbar, Ahmad, beserta jajaran, di Ruang Kerja Sekprov Sulbar, pada Jumat, 16 Mei 2025.
Pertemuan ini digelar sebagai upaya memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan BAZNAS dalam rangka optimalisasi penyaluran bantuan sosial melalui dana hibah daerah. Fokus pembahasan tertuju pada Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, yang menjadi dasar hukum terkait Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam audiensi tersebut, Ahmad Ketua BAZNAS Sulbar menyampaikan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah untuk memperkuat program-program sosial dan keumatan yang dijalankan, mulai dari penyaluran zakat, infak, hingga bantuan bencana dan pemberdayaan ekonomi umat. Penyaluran hibah dari APBD diharapkan dapat memperkuat peran BAZNAS dalam mengatasi persoalan sosial berbasis pendekatan keagamaan.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pemberian hibah kepada BAZNAS dilakukan sesuai ketentuan regulasi, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Ahmad.
Menanggapi hal tersebut, Herdin Ismail menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulbar pada prinsipnya mendukung kolaborasi bersama BAZNAS sepanjang mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku dipatuhi. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dan lembaga zakat dalam membangun ekosistem sosial yang lebih inklusif.
“BAZNAS adalah mitra strategis dalam mendukung pembangunan sosial keagamaan di Sulawesi Barat. Pemprov siap memfasilitasi sesuai koridor hukum yang ada,” jelas Herdin.
Lanjut kat Ahmad, langkah ini diharapkan menjadiawal untuk memperkuat peran BAZNAS dalam ekosistem kebijakan sosial di Sulbar, sekaligus memastikan bahwa penggunaan dana publik berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Imbuhnya. (Adve)






