Katinting.com, Bontang – Sebanyak 14 baliho di sepanjang median jalan protokol ditertibkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dan lainnya, Kamis (15/5/2025) pagi.
Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kota Bontang, Idrus, menyampaikan, dari 14 reklame tersebut, tujuh di antaranya merupakan milik swasta. Baliho itu dipasang menggunakan dana mandiri dan berkaitan langsung dengan pihak tertentu, sehingga tidak bisa serta merta ditertibkan.
“Kami perlu adakan rapat lagi, karena itu punya swasta. Menggunakan biaya sendiri, jadi harus di konfirmasi ke pemiliknya,” ucapnya di sela-sela kegiatan.
Sejauh ini, penertiban dan penataan baliho sudah dilakukan di 10 titik berbeda. Mulai dari Tugu Selamat Datang sampai di depan Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) Kota Bontang.
Kata dia, empat titik sebelumnya sudah dilaksanakan pekan lalu dan enam titik sisanya ditargetkan rampung hari ini. Lokasinya meliputi, depan Terminal Kilo 6, Simpang Ramayana, depan Bakso Solo, Jalan Tembus, hingga depan Dispoparekraf (Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), serta depan Hotel Sanrego.
Lanjutnya, penertiban hari ini difokuskan pada penurunan baliho tanpa memotong tiang reklame. Kendati tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemotongan konstruksi.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni yang meminta reklame atau baliho di median jalan ditertibkan dan ditata ulang.
Penulis: Zulhijjah






