
Suasana Seminar Bawaslu Sulbar
Katinting.com, Mamuju – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar seminar penegakan hukum pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2017, di salah satu hotel di Mamuju, 27 Mei 2017.
Acara yang senyogianya dibuka oleh ketua Bawaslu Sulbar Busrang Riandhy, S.Ag, M.Si, belum sempat hadir karena mengikuti kegiatan penanda tanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di kantor Gubernur Sulbar.
Acara kemudian di buka oleh Muhammad Saleh Divisi Hukum dan Penindakan. Ia berharap kegiatan seminar ini memberi manfaat dalam proses pemilu di Sulbar.
“Kita berharap sama-sama seminar ini akan memberi manfaat dalam proses pemilu di Sulawesi Barat untuk kualitas pemilu yang lebih baik,” katanya.
Seminar ini menghadirkan 5 pemateri, diantaranya, Prof. DR. H. Sukadji Sarbi, MS selaku koordinator TPD DKPP dengan materi penegakan hukum etika penyelenggara pemilu dan sanksi.
Kemudian, pihak Polres Mamuju bagian Gakkundu (Penanganan Hukum Terpadu)Â dengan materi pemberkasan dan penyidikan pelanggaran hukum pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Pihak Kejari Mamuju dengan materi proses penuntutan oleh kejaksaan terhadap pelanggaran hukum pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Kemudian, Rahmat Idrus, SH, MH, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tomakaka Mamuju dengan materi penegakan hukum pemilu ditinjau dari perspektif akademik dan Tim Asistensi Bawaslu RI Herianto, SH, MH, dengan materi problematika undang-undang pemilihan gubernur, bupati dan walikota. (Anhar Toribaras)

