Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bawaslu Pasangkayu Awasi Ketat Pencalonan Bupati dan Wakilnya di KPU

Bawaslu Pasangkayu. (Dok. Istimewa)

Pasangkayu, Katinting.com – Bawaslu Kabupaten Pasangkayu melakukan pengawasan secara ketat terhadap penyerahan dokumen pencalonan di KPU Kabupaten Pasangkayu.

Penyerahan dokumen yang dilakukan mulai hari ini, terdapat dua bakal calon yang melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten Pasangkayu, yakni pasangan Yaumil dan Herny, serta Muhammad Saal dan Musawir Azis Isham.

Nurliana menegaskan kepada KPU agar dalam melakukan penelitian dokumen syarat pencalonan dan syarat calon, benar- benar teliti agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.

“Ini merupakan langkah pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran tahapan Pencalonan sehingga yang memicu sengketa Pemilu,” kata Nurliana.

Bawaslu berharap, agar pelaksanaan tahapan ini berjalan dengan aman dan sesuai dengan ketentuan yang ada karena sebelumnya Bawaslu telah memaksimalkan pencegahan dengan mengeluarkan surat himbauan kepada Partai Politik, Pasangan Bakal Calon Perseorangan dan KPU agar sesuai dengan PKPU 1 Tahun 2020 tentang pencalonan dan Keputusan KPU No. 394 petunjuk teknis pencalonan.

Selain itu, Nurliana juga mengingatkan baik bagi KPU maupun Partai Politik dalam melakukan pendaftaran agar tetap memperhatikan protokoler Covid 19 sebagaimana tertuang dalam PKPU No. 10 tahun 2020 Tentang Perubahan PKPU No.6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan tahapan di masa Covid.

(Anhar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat