
Mamuju Tengah, Katinting.com – Menanggapi adanya pemberitaan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di Mamuju Tengah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mamuju Tengah, Syarif Muhayyang, memberikan penjelasan.
Syarif menjelaskan bahwa Bawaslu Mamuju Tengah telah menindaklanjuti informasi awal terkait akun Facebook yang diduga milik salah satu ASN di Pemkab Mamuju Tengah yang memposting gambar salah satu bakal calon (bacalon) sekaligus ketua partai di Mamuju Tengah.
BACA JUGA:Â Bawaslu Mamuju Tengah Ingatkan Netralitas ASN dan Larangan Mutasi 6 Bulan Jelang Pilkada
Bawaslu telah mendatangi langsung kantor ASN tersebut dan bertemu dengan yang bersangkutan. ASN yang diduga melakukan pelanggaran netralitas ini merupakan salah satu Sekretaris Dinas di Pemda Mamuju Tengah.
Syarif menegaskan bahwa Bawaslu Mamuju Tengah tidak tinggal diam dalam menghadapi informasi awal tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN.
Bawaslu telah melakukan langkah konkret dengan melakukan penelusuran terlebih dahulu atas informasi tersebut untuk dapat menilai dugaan pelanggaran dan menentukan tindakan yang akan diambil.
Syarif menyampaikan harapannya kepada seluruh ASN di Mamuju Tengah agar menahan diri untuk tidak terlibat aktif dalam politik praktis ataupun tidak ikut mensosialisasikan bacalon yang akan maju pada Pilkada tahun ini.
Menurutnya, ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
Syarif mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan pemilihan yang bermartabat dan berkualitas. Salah satu caranya adalah dengan menjaga netralitas PNS pada tahapan Pemilu yang sedang berjalan. (*/ed:Anhar)


Comments are closed.