Nurliana, Koordinator Pengawasan Bawaslu Pasangkayu
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Bawaslau kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat proaktif mengimbau ASN agar netral menjelang pilkada Pasangkayu, 2020.

ASN Ayo Netral, Netral Itu Keren, begitu ajakan yang disampaikan Nurliana, koordinator pengawasan Bawaslu kabupaten Pasangkayu di laman media sosial, Minggu, 19 Juli 2020.

Kemudian, pada paragraf selanjutnya, ia menguraikan data pemilih ASN kabupaten Pasangkayu pada tahun 2019 sejumlah 3.459 orang dengan rincian 1.632 laki-laki dan 1.827 perempuan.

Itu berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Pasangkayu, Sulawesi Barat. Sehingga, jumlah ini cukup fanstastis membuat para politisi selalu tergiur memanfaatkan ASN di setiap perhelatan pilkada.

ASN “Nakal” pun tak mau kalah. Mereka ikut mengisi momen ini dan banting stir menjadi tim kampanye terselubung dengan janji jabatan yang lebih baik jika nanti calon yang didukung terpilih.

Menurut dia, ini sungguh disayangkan, sebab mereka adalah ASN. Pastilah mereka memiliki pendidikan tinggi dan terdidik. Banyak dari mereka secara sadar melakukan pelanggaran netralitas ASN, padahal mereka tahu itu melanggar.

Namun para ASN nakat tersebut, nekat dan menerobos UU nomor 5 tahun 2014, UU nomor 10 tahun 2016, PP 42 tahun 2004 dan surat MenPAN yang mengatur tentang larangan bagi ASN.

ASN adalah pelayan publik yang dituntut untuk bersikap netral. Netralitas merupakan sikap mutlak yang harus dipatuhi oleh ASN dalam menghadapi Pilkada 2020.

Sebagai pelayan publik, harusnya memberi contoh yang baik kepada keluarga dan juga kepada masyarakat.

Berikut kutipan beberapa ajakan dan imbauan lainnya.

ASN NETRAL? PASTI BISA💪💪

Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Keadilan Pemilu

Mari Menjadi Pengawas Partisipatif dengan ikut mencegah dugaan pelanggaran  dan Melaporkan dugaan pelanggaran disekitar kita Ke Bawaslu Kabupaten Pasangkayu ( Bawaslu Membuka Posko Aduan di Kantor Bawaslu kab. Pasangkayu dan Sekertariat Panwascam Se Kecamatan Pasangkayu) Kami Akan Menjaga rahasia identitas pelapor

#BawasluKabPasangkayu

#HumasBawasluPasangkayu

#CegahAwasiTindak

#SemangatSemangat

Seperti sebelumnya, ramai diberitakan terkait pemanggilan Bawaslu kabupaten Pasangkayu kepada belasan ASN diduga melakukan pelanggaran kode etik ASN, sebab memberikan tanda jempol di medsos terkait pilkada di daerah ini.

Koordinator hukum, penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Pasangkayu, Syamsudin mengaku, proses penanganan pelanggaran sedang dilakukan.

Dan dalam waktu dekat akan segera dilakukan kajian untuk direkomendasikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui Bawaslu provinsi Sulbar.

Arham Bustaman

Bagikan