Pasangkayu, Katinting.com – Setelah melalui vaverifikasi faktual (verfak), dinyatakan data KTP bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasangkayu 2020 jalur independen, Abdullah Rasyid-Muhammad Yusri Nur (ABRi) masih kekurangan berkisar 2.500 kopian.
Sebagai persyaratan bagi calom independen, harus memenuhi 10 persen dari total 90 ribu wajib pilih atau berkisar 9.000 KTP dukungan di 12 kecamatan.
Meski begitu, tim ABRi masih yakin bisa lolos. Itu disebutkan Indra Ibrahim, tim ABRi. Pasalnya, kata dia, ia bersama tim lain pernah melakukan pengumpulan KTP sebanyak 17.000 dalam kurung waktu sebelaa hari.
Hingga saat ini, pihaknya telah mengumpulkan lebih dari 2.500 KTP. “Berkisar 5.000 kita sudah kumpulkan. Itu kita gandakan sebagai antisapasi bila masih kurang,” sebut Indra Ibrahim di cafe Djapos, Pasangkayu, Sulwesi Barat, Minggu, 19 Juli 2020.
Lanjut Indra, dari 9.000 lebih yang sudah diverifikasi, sebanyak 6.000 lebih sudah memenuhi syarat (MS). Dan sisanya tidak memenuhi syarat (TMS).
Dari sisa sekira 2.500 KTP tersebut, nantinya akan disetor ke KPUD Pasangkayu pada tanggal 25 Juli atau lima hari setelah pleno KPUD Pasangkayu terkait verfak.
Sementara itu, tambah Indra, sejumlah tim ABRi juga masih berada di lapangan guna mengumpulkan KTP tambahan.
Arham Bustaman