Mamuju Tengah, Katinting.com – Pernyataan sekertaris PGRI Mamuju Tengah, yang menyebut bahwa anggota PGRI juga dapat menjadi anggota IGI demikian sebaliknya anggota IGI dapat menjadi anggota PGRI, mendapat sorotan dari aktivis dan pengurus IGI Sulbar.
Saat laman ini meminta tanggapan atas pernyaan sekertaris PGRI Mamuju Tengah, aktivis IGI Sulbar yang juga mantan Plt Ketua IGI Sulbar Lalu Tuhiryadi, memberikan pendapatnya, bahwa tidak ada dalam AD/ART IGI dualisme organisasi profesi yang setara bagi anggota IGI.
“Sehingga kalau ada yang berpendapat bahwa anggota IGI juga adalah anggota PGRI atau sebaliknya, itu adalah sebuah ketidaklogisan, dalam berorganisasi, sebab mengakui orang sebagai anggota dari organisasinya, pada organisasi profesi yang setara tapi berbeda Visi dan Misi” terang Turhiyadi.
Ia menyampaikan secara logika orang berorganisasi ya atas kesadaran dan kemauan sendiri, bukan di klaim oleh organisasi, dan anggota IGI itu adalah guru yang mendaftarkan dan menyatakan kesediaannya menjadi anggota IGI.
“Bukan yang di klaim IGI begitu saja, makanya semua anggota IGI memang terdaftar di Sisfo IGI” ujar Turhiyadi.
Hal yang sama juga di sampaikan oleh Ketua IGI Mamuju Tengah Mahmud, saat di hubungi laman ini, Rabu (16/11). Ia mengemukakan bahwa bagi IGI, AD/ART jelas, tidak ada satu pasal pun yang mengatur keanggotaan ganda.
“Tapi kita tidak tahu dengan organisasi profesi guru lainnya, sebab kita tidak pernah membuka AD/ART mereka, akan tetapi di IGI tidak ada keanggotaan seperti itu” singkat Mahmud.
Dalam penelusuran laman ini guna mencermati Anggaran Dasar PGRI, ternyata tidak ditemukan dalam Anggaran Dasar PGRI mengenal keanggotaan dualisme pada organisasi profesi sejenis dan setara, sebab di Pasal 15 tersebut tegas di sebutkan bahwa keanggotaan PGRI berakhir a. atas permintaan sendiri; b. diberhentikan; c. meninggal dunia; atau d. menjadi pengurus/anggota organisasi profesi lain yang sejenis.
(Fhatur Anjasmara)






