Topoyo, Katinting.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama implementasi sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online dan integritasi aplikasi Samsat di Kantor BPKP Sulbar, Rabu (15/5).
Pada kesempatan acara tersebut, Kabupaten Mamuju Tengah diwakili oleh Wakil Bupati Mamuju Tengah, H. Muh. Amin Jasa, kemudian hadir Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Ali Baal Masdar, Bupati Mamasa Ramlan Badawi, Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal, Wakil Bupati Polewali Mandar, M Natsir Rahmat, Asisten I Bagian Pemerintahan Kabupaten Mamuju, para kepala badan yang membidangi keuangan, para inspektur, Direktur Utama PT. Bank Sulselbar, Komisaris Utama PT. Bank Sulselbar, dan Kepala Cabang PT. Bank Sulselbar Cabang Mamuju.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat Fauqi Achmad Kharir menyampaikan kebijakan nontunai yang diaplikasikan melalui SP2D Online merupakan suatu sarana untuk mempercepat proses pencairan anggaran di pemerintah daerah, yang sebelumnya dilakukan secara manual dengan melewati berbagai tahapan, kini dengan menggunakan SP2D Online menjadi lebih ringkas. Selain itu, berbagai risiko yang timbul dari proses manual dapat dihindari, misalnya pengembalian berkas SP2D karena kesalahan nomor rekening penerima. Penerapan SP2D Online juga mendukung pelaksanaan monitoring kondisi kas secara real time, sehingga proses pengelolaan keuangan dapat lebih terkontrol.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Drs. Mansyur M menyambut baik adanya sistem SP2D online ini. Menurutnya, manfaat dari implementasi SP2D online ini, Pemda dapat memantau kondisi keuangan Kas Daerah terkini secara realtime melalui rekening koran dan monitoring terhadap rekening kas umum daerah di bank yang dapat dilakukan secara online dari Kantor Kas Daerah dan sekaligus pula mendukung suksesnya penyelenggaraan transaksi nontunai.
Lanjut Drs. Mansyur M, SP2D online ini dilaksanakan dalam rangka Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai perwujudan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, untuk mendukung upaya pemda dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan efisien terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Sistem SP2D online ini juga rangka mendukung pembangunan daerah yang jauh lebih baik, sebagai komitmen kita dalam melaksanakan optimalisasi terhadap pelayanan, sekaligus komitmen dalam perwujudan azas transparasi pengelolaan keuangan daerah, khususnya terhadap prosedur pengeluaran kas,” paparnya.
SP2D merupakan suatu sarana untuk mempercepat proses pencairan anggaran di pemerintah daerah, yang sebelumnya dilakukan secara manual dengan melewati berbagai tahapan dan berbagai resiko, tapi dengan adanya SP2D online ini diharapkan akan meminimalisir resiko yang biasa dihadapi melalui proses manual misalnya, pengembalian berkas SP2D karena kesalahan nomor rekening penerima, imbuhnya.
(ADVERTORIAL)
Comments are closed.