Mamuju Tengah, Katinting.com – Polemik dan protes UMKM yang merasa tercekik di perhelatan Lalla Tassisara Expo 2024 terus memanas, sebab sejumlah pihak menuding penyelenggara dan Even Organiser (EO) memanfaatkan kelompok pelaku UMKM ambil untung.
Bahkan ada yang menyatakan bahwa dibalik Lalla Tassisara Expo 2024 ada komunitas Asosiasi Wira Usaha Muda Mandiri Mamuju Tengah (AWM3), sebagai salah satu gerbong penggerak pelaku UMKM di Mamuju Tengah.
Karenanya secara khusus AWM3 melalui Ketuanya, Muh Budiawan Akbar meluruskan informasi yang cenderung dikaitkan dengan AWM3 atas kisruh pelaksanaan Lalla Tassisara Expo 2024, yang melibatkan UMKM di Mamuju Tengah.
Baca juga :
Soal Biaya Tempat Memberatkan UMKM, HPN Kritik EO, Amran: Semangat Hari Jadi, Harusnya UMKM Gratis
Pemilk salah satu usaha konveksi & rumah bordir di Mamuju Tengah ini, membantah bahwa rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan Lalla Tassisara Expo 2024, sama sekali tidak terkait dengan organisasi AWM3, meskipun kemudian ada oknum AWM3 di kegiatan tersebut.
“Jadi tidak benar, kami AWM3 menjadi bagian dari kegiatan Lalla Tassisara yang semangatnya ingin membantu pelaku UMKM di Mamuju Tengah, kami sama sekali tidak terlibat maupun melibatkan diri di sana” tegas Budiawan.
Olehnya dengan bantahan yang disampaikannya, bisa membuka mata bagi semua pihak, bahwa benar AWM3 tidak berada dibalik design kegiatan Lalla Tassisara Expo 2024.
“Sehingga kami berharap publik tidak menyeret nama AWM3 masuk di polemic yang terjadi di kegiatan Lalla Tassisara Expo 2024, karena kami memang tidak terlibat maupun melibatkan diri” terang Budiawan.
Bahkan sebagai Ketua dan pengelola dari wadah yang mengakomodir kelompok usaha kategori UMKM juga berpendapat, bahwa hendaknya kegiatan yang melibatkan UMKM tidak memberatkan UMKM, sebab harusnya apapun kemudian identitas kegiatannya, UMKM musti menjadi priortas yang tidak terbebani.
“Sebab prinsip pembinaan UMKM itu, memang kesetaraan berkeadilan, dan kemudahan, bila kemudian UMKM terbebani ikut dalam sebuah kegiatan, maka tentu itu melanggar prinsip pembinaan UMKM itu sendiri” pungkas Budiawan. (Fhatur Anjasmara)