Mateng, Katinting.com – Sebagai putra dari daerah bergelar Bumi Lalla Tassisara, salah seorang anggota DPR RI daerah pemilihan propinsi Sulawesi Barat, dari kabupaten Mamuju Tengah, H Arwan Aras, juga turut menyampaikan harapan besarnya terhadap 40 Kepala Desa terpilih hasil Pilkades serentak Mamuju Tengah, yang di lantik oleh Bupati Mamuju Tengah pada Senin (27/12).
Kepada laman ini, Anggota Fraksi PDIP di DPR RI ini, menegaskan kepada para Kades yang baru saja di lantik, awal pekan ini, agar tidak terjebak euforia kemenangan, tapi segera bekerja, menjalankan Visi dan Misi mereka, memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat desa yang telah memilihnya.
“Rentetan kegiatan yang menjadi tujuan dari Visi dan Misi, berupa, bagaimana merencanakan strategi kebijakan dan program, dan dilaksanakan secara partisipatif melibatkan lembaga kemasyarakatan dengan disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan, terlebih kemudian saat ini kita masih dalam masa Pandemi Covid-19”.
Ia menuturkan sebagai amanat dari Undang undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintahan Desa yang di pimpin seorang Kades, diletakkan, sebagai garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat, yang cepat, efektif dan efisien, di tengah dinamika kemajuan peradaban dan teknologi yang begitu cepat.
“Maka, pemerintah Desa dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat. Karenanya, pemerintah Desa menjadi salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah” Tutur Arwan.
Lebih jauh Ia menambahkan, karenanya, seiring kemajuan interpetasi terhadap penyelenggaraan Otonomi Daerah, maka, pemerintah Desa melalui Kades, memiliki tuntutan dan tanggungjawab besar, dalam rangka pengelolaan potensi sumberdayanya, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya.
“Dengan upaya mengeksplorasi dan mengeksploitasi, untuk kepentingan kesehjateraan masyarakat di desanya, dalam bentuk program yang di sinergikan dengan program pemerintah kabupaten, propinsi dan pemerintah pusat, yang di tuangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes)” urai Arwan.
Katanya, Kades memiliki pekerjaan rumah, yakni pengentasan kemiskinan. Sebab itu, Kades harus memastikan akurasi data masyarakat yang masuk dalam program pengentasan kemiskinan, dengan tidak memandang apakah yang bersangkutan pemilihnya di Pilkades atau bukan.
“Dan di sinilah kemudian juga ingin melihat, apakah seorang Kades benar benar mengedepankan pelayanan bagi semua masyarakatnya, ketika di percaya sebagai Kades, atau hanya, kepada masyarakat yang memilihnya, tentu ini jangan sampai terjadi di Mamuju Tengah, Pilkades telah usai, rangkul semua masyarakatmu, jangan membeda bedakan mereka” pungkas Arwan.
(Fhatur Anjasmara)