Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Anggota DPR RI dan Dinsos Mamuju Tengah, Bersinergi Peduli UMKM Terdampak Pandemi Covid-19

Kadinsos Mamuju Tengah, Asmira Djamal dan Anggota DPR RI, Arwan Aras, foto bersama dengan para penerima bantuan UMKM. (Dok Fhatur Anjasmara)

Mateng, Katinting.com – Hampir semua sendi kehidupan di negeri ini, di sapu oleh efek dari Pandemi Covid-19, tidak terkecuali kemudian bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Demikian halnya para pelaku UMKM di Bumi Lalla Tassisara, juga menjadi salah satu Sub Sektor terdampak besar dari efek gelombang Pandemi Covid-19, dimana terjadi pada pelaku usaha ini, di tengah puncak Pandemi Covid, mereka harus berpikir keras, mencari upaya inovasi dalam meneruskan usaha mereka, bahkan harus ada kolaps karena tak mampu bertahan.

Karenanya melalui program pemerintah pusat, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa Pandemi ini, salah seorang anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Barat bersinergi bersama Dinas Sosial Mamuju Tengah, melalui program bantuan modal usaha dagang dan modal usaha jasa sumur bor melalui program nasional di Kementerian Sosial RI, menyalurkan bantuan kepada para pelaku UMKM yang terdampak.

Untuk saat ini, dari dana bantuan modal dagang dan modal usaha jasa yang dialokasikan ke Mamuju Tengah, sebanyak dua lembaga UMKM dengan jumlah penerima, yang telah disalurkan, yang diserahkan pada Jumat (17/09).

Kepala Dinas Sosial Mamuju Tengah, Asmira Djamal, mengungkapkan tujuan penyaluran bantuan UMKM adalah untuk pengembangan usaha, sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat berbasis UMKM, Khususnya masyarakat ekonomi lemah.

“Kita berharap dengan Penyerahan Bantuan UMKM Modal Usaha Dagang dan Modal Usaha Jasa Sumur Bor Kementerian Sosial RI melalui Anggota Komisi VIII DPR RI, dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima sehingga dapat meningkatkan perekonomiannya, dimasa pandemi ini,” ungkap Asmira.

Terpisah, anggota DPR RI Dapil Sulbar, Arwan Aras, penyerahan bantuan modal dagang dan modal jasa, kepada para penerima, jumlahnya memang tak seberapa besar, tapi, tentu harapannya, adalah bantuan itu dapat di manfaatkan dengan baik oleh para penerima.

“Dimasa Pandemi Covid-19 ini, negera berupaya memastikan pemberdayaan masyarakat di tingkatkan, baik melalui program UMKM maupun program lainnya, yang menjadi bagian dari PEN, dan ini tentu kami ingin memastikan itu berjalan sesuai dengan harapan dan perencanaannya, sehingga kami pun melakukan pemantauan sejumlah program dari PEN ini, di Dapil kami masing masing,” jelas Arwan.

Anggota Komisi VIII DPR RI ini, lebih jauh mengemukakan, bahwa pengawasan ini bukan hanya kepada para pelaksana, tapi juga kepada para penerima, dimana, penerima juga harus dipastikan memanfaatkan bantuan tersebut.

“Karenanya, pengawasan juga dilakukan kepada penerima, jangan sampai kemudian, para penerima juga memanfaatkan pada tujuan yang lain, misalnya membelanjakan yang bukan tujuan dari bantuan yang mereka terima,” pungkas Arwan.

(Fhatur Anjasmara/Edit: Anhar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat