banner 728x90

Mamasa, Katinting.com – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hj. Andi Ruskati Ali Baal, bermitra dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang di The Preeze Villa, Desa Tondokbakaru, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, pada Rabu (25/9).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Partai Gerindra Kabupaten Mamasa, Junaedi, kader Partai Gerindra Andi Faridha Fachri, serta puluhan masyarakat yang antusias mengikuti pemaparan materi.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Ruskati Ali Baal menekankan pentingnya masyarakat memahami isu terkait imigran, terutama di wilayah Mamasa dan Sulawesi Barat secara umum.

Ia menyoroti banyaknya kasus perdagangan orang yang terjadi akibat iming-iming pekerjaan di luar negeri oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Ada banyak imigran dari daerah kita, namun tidak semua terdaftar secara legal. Banyak yang akhirnya menjadi korban perdagangan orang karena dipengaruhi janji-janji palsu,” ujar Andi Ruskati.

Melalui sosialisasi ini, Andi Ruskati berharap masyarakat lebih memahami prosedur menjadi imigran resmi agar tidak terjerumus dalam praktik perdagangan orang. Ia mengajak warga untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas dan selalu memastikan kelengkapan dokumen sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

Kepala BP2MI Sulawesi Selatan, Dharma Saputra, yang turut menjadi narasumber, menjelaskan perbedaan antara imigran legal dan ilegal. Menurutnya, imigran legal memiliki perlindungan yang lebih baik karena datanya tercatat di berbagai instansi seperti BP2MI, Dinas Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Imigran legal memiliki perlindungan hukum, sehingga jika terjadi eksploitasi, mereka dapat mengadu ke KBRI di luar negeri. Sebaliknya, imigran ilegal sering kali tidak tahu harus melapor kemana jika mengalami masalah,” jelas Dharma.

Ia juga mengingatkan bahwa banyak oknum memanfaatkan imigran ilegal untuk diperdagangkan dan dieksploitasi. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan hanya mengikuti jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Mamasa dapat lebih waspada dan terhindar dari jebakan perdagangan orang yang semakin marak terjadi.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk melindungi pekerja migran Indonesia dari bahaya eksploitasi dan perdagangan manusia.

(Saldi)

Bagikan