Katinting.com, Penajam Paser Utara (PPU) – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), John Kenedi, menyoroti kondisi rusaknya beberapa fasilitas Tempat Penampungan Sementara (TPS) di pasar-pasar wilayah PPU. Ia menegaskan bahwa Pemkab PPU memiliki tanggung jawab untuk segera memperbaiki fasilitas tersebut guna menjaga kebersihan lingkungan.
“Fasilitas TPS di pasar adalah kewajiban Pemkab PPU. Jika ada yang rusak, harus segera diperbaiki agar kebersihan lingkungan tetap terjaga,” ujar John.
John juga menjelaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merupakan OPD yang bertanggung jawab untuk menangani permasalahan ini. DPRD, katanya, akan terus mendorong dan mendukung DLH dalam memperbaiki fasilitas yang rusak.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dari tingkat RT hingga pemerintah daerah, mengingat kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
“Untuk mencapai penilaian yang baik, kita harus memperhatikan semua aspek, mulai dari kebersihan, infrastruktur, hingga pariwisata,” pungkasnya.






