Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pembahasan Revisi Perda RTRW PPU Masih Berjalan, Bijak: Prosesnya Rumit dan Memerlukan Ketelitian

M. Bijak Ilhamdani Anggota DPRD PPU: Pembahasan RTRW PPU Masih Berjalan Prosesnya Rumit & Memerlukan Ketelitian

Katinting.com, Penajam Paser Utara (PPU) – Muhammad Bijak Ilhamdani, anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menjelaskan bahwa proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) masih berlangsung dan sangat rumit. Bijak mengungkapkan bahwa keterlibatannya dalam pembahasan ini di Komisi I DPRD PPU selama periode 2019-2024 belum menghasilkan kesepakatan final karena kompleksitas dan keterbatasan waktu.

Bijak menyebutkan bahwa transisi antara anggota DPRD lama dan baru menjadi salah satu tantangan yang memperlambat proses. Namun, ia optimis pembahasan akan selesai segera setelah tim baru dibentuk, yang akan melibatkan perwakilan dari fraksi-fraksi di DPRD.

“Perwakilan fraksi sudah ditentukan, sekarang tinggal menunggu tim pansus terbentuk untuk melanjutkan pembahasan revisi ini,” ujarnya.

Selain itu, Bijak juga menekankan pentingnya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk Revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang juga membutuhkan dukungan fraksi. Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian, provinsi, dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), sangat penting agar revisi RTRW dapat berjalan lancar.

“Proses ini membutuhkan ketelitian dan kerja sama yang intens dengan semua pihak terkait,” tutupnya.

Share: