

Mamuju, Katinting.com – Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar kembali melantik lima orang pejabat administrator dan pejabat pengawas di ruang kerjanya, disaksikan Asisten Bidang Administrasi Umum Djamilah, Kepala BKD Sulbar Amujib serta undangan lainnya. Selasa (22/5)
Pelantikan tersebut dilakukan karena adanya kekosongan beberapa jabatan pada RSUD Regional Sulbar, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pariwisata lingkup Sulbar.
Adapun yang dilantik diantaranya tiga pejabat administator pada RSUD Sulbar, yaitu Kepala Tata Usaha Muzdalipah yang sebelumnya menjabat Kabag Tatalaksana dan Reformasi Birokrasi pada Biro Ortala, Merintani Erna Dochri sebagai Kepala Bidang pelayanan RSUD yang sebelumnya menjabat sebagai KasubidAsuhan Keperawatan pada Bidang Keperawatan, dan Muh. Tahir dilantik sebagai Kepala Bidang Keperawatan RSUD.
Sedangkan jabatan pengawas dilantik Muh. Amran sebagai Kepala Seksi Manajer Mutu pada UPTD Balai Sertifikasi dan Pengawasan Pangan segar asal tumbuhan Dinas Ketahanan Pangan Sulbar, Abdi Yansyah Hijrah dilantik sebagai jabatan Kepala Seksi Penelitian dan pengembangan kepariwisatan pada bidang kelembagaan dan Kemitraan Pariwisata Dinas Pariwisata.
Ali Baal mengatakan, mutasi itu merupakan hal biasa yang dapat dijadikan sebagai pelajaran untuk menimbah dan menambah ilmu dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
“Jabatan bukan pemberian secara pribadi, sebab dalam kepegawaian kita tidak bisa memilih jabatan mana yang kita mau, yang ada hanyalah tugas dan tanggungjawab yang diberikan negara untuk kita embang bersama demi melayani masyarakat,” kata Ali Baal.
Ali Baal menekankan agar semua pihak di RSUD Sulbar dapat bersinergi dan segala layanan yang ada dapat dimaksimalkan, sehingga ke depan tidak ada lagi permasalahan yang timbul.
“Saya tidak mau lagi terjadi masalah di RSUD, semua harus bersinergi dan tingkatkan koordinasi dengan pihak terkait seperti pada komite medik dan lainnya, maka dengan seperti itu mudah-mudahan enam bulan kedepan dapat menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” harap Ali Baal.
(ADV. Kominfo Sulbar/Mhy)
