

Pasangkayu, Katinting.com – Pasca HM. Natsir pindah tugas di pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat, jabatan sekertaris daerah Pemerintah Kabupaten Pasangkayu digantikan oleh Firman yang saat ini juga sebagai Kepala Bappeda.
Proses pelantikan Firman sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Pasangkayu dilakukan langsung oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa di ruang kerjanya. Senin (21/5), disaksikan sejumlah kepala OPD Pemkab Pasangkayu dan anggota DPRD Pasangkayu.
Pada kesempatan tersebut Agus Ambo Djiwa menghimbau agar penjabat Sekda Pasangkayu yang baru diambil sumpahnya mampu menjalankan tugas dan amanat selama tiga bulan kedepan secara sungguh-sungguh.
Agus Ambo Djiwa juga meminta, pejabat yang dilantik melakukan konsolidasi dan membangun komunikasi kepada seluruh elemen agar pemerintahan berjalan dengan baik.
Atas pelantikan tersebut, mendapat sejumlah tanggapan diantaranya anggota DPRD Pasangkayu Ikram Ibrahim menganggap pelantikan tersebut tidak ada penyampaian antar lembaga melalui surat. Sementara itu, politisi senior Partai Demokrat Aksan Yambu juga sangat menyesalkan pelantikan tersebut yang harusnya disampaikan ke DPRD.
Meski bupati memiliki hak prerogatif terkait pengangkatan atau pemberhentian Sekda berdasarkan Pepres Nomor 3 Tahun 2018. Namun Agus Ambo Djiwa menegaskan bahwa tidak ada tendensi tertentu pada pengangkatan Firman selaku penjabat sekda sebagaimana isu yang berkembang.
Sementara itu, Wakil Bupati Pasangkayu H. Muhammad Saal mengklarifikasi adanya miss informasi (kesalahan informasi) terkait surat penyampaian ke DPRD Pasangkayu.
Karena, melalui asisten, ia menyampaikan surat sudah dilayangkan, tapi mungkin sebagian anggota DPRD yang tidak tahu.
Wakil Bupati Pasangkayu H. Muhammad Saal pun berharap, kejadian ini tidak perlu dibesar-besarkan, karena dikhawatirkan terjadi polemik berkepanjangan.

(Advertorial)

Comment