Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ali Baal Berharap Pemerintah Pusat Bijak Menyusun Regulasi yang Memihak Nelayan

Ali Baal saat dikukuhkan sebagai ketua DPD HSNI Sulbar. (Zulkifli/Farid)

Mamuju, Katinting.com – Pemanfaatan sumber daya ikan, para nelayan indonesia belum berdaulat dan merdeka sepenuhnya dalam pemanfaatan hasil alam laut yang melimpah di wilayah perairan Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar yang juga ketua DPD HSNI Sulbar. Disebabkan para nelayan dipersulit oleh dokumen administrasi dalam persyaratan yang harus tersedia diatas kapal sebelum melaut, sebutnya.

“Kita berharap Pemerintah Pusat dapat bijak menyusun regulasi atau kebijakan yang benar-benar memihak kepada nelayan dan memberi kepastian berusaha tanpa ada rasa takut dan was-was pada aparat keamanan,” harapnya.

Ali Baal mengurai, berdasarkan data yang ada, rata-rata hasil produksi perikanan tangkap Sulbar berkisar 55 ribu ton pertahun dimana pemanfaatannya masih dibawah 10 persen dari potensi sumber daya ikan lestari yang tersedia.

Bahkan, hasil tersebut disumbangkan diluar wilayah pengelolaan perikanan 713 seperti pada WPP 715 untuk laut Arafura dan Halmahera serta perairan Lombok dan perairan lainnya.

Ketua umum DPP Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Mayjen TNI Marinir (Purn) Yusuf Sholihin menyampaikan, HNSI merupakan koordinasi nirlaba, memiliki dua tugas pokok yaitu advokasi dan provokasi positif yang mendorong pemerintah dalam membantu peningkatan pendapatan dan taraf hidup para nelayan Indonesia.

“Tugas DPD HNSI Sulbar hanya dua saja, melindungi nelayan Sulawesi Barat dan memberikan kesejahteraan. Kebetulan, ketua DPD nya bapak Gubernur sehingga beliau bisa berkoordinasi dengan DPRD Sulbar dalam memuat program-program anggaran kesejahteraan nelayan,” ujarnya.

Yusuf Sholihin menambahkan, HNSI akan terus melakukan koordinasi kepada aparat penegakan hukum dilaut, baik dari kepala staf Angkatan Laut dan Kepala kepolisian Republik Indonesia.

Tidak hanya itu, kebijakan bagi para nelayan yang berkapasitas dibawah 10 GT akan diberikan pembinaan dan perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan para nelayan.

Salah satu Program utama HNSI ialah mebentuk kerja sama yang baik terhadap Pemerintah Sulbar melalui pengelolaan koperasi. Sehingga, segala bantuan-bantuan peralatan dan bantuan modal akan dikelolah oleh pihak koperasi Sulbar, agar menghasilkan bentuk kerja sama sesuai apa yang diharapkan secara bersama.

“HNSI Pusat dan Daerah akan berjuang bersama-sama dengan Pemerintah untuk meningkatkan taraf hidup para nelayan,” tandasnya

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar, Parman Parakassi melaporkan, kegitan forum koordinasi tersebut berlangsung selama tiga hari dari 26 hingga 28 November 2018.

Rapat koordinasi kenelayanan yang diikuti para partisipan dan pemangku kepentingan dinas kelautan dan perikanan se-kabupaten serta para perwakilan nelayan se-Sulbar.

Terdapat sembilan perumusan program kenelayanan Sulbar yang diberi nama nawacita program kenelayanan Provinsi Sulbar. Dari sembilan program tersebut,  tercipta komitmen peningkatkan kesejahteraan para nelayan di Sulbar yang tidak hanya mengeksploitasi sumber daya hasil laut tetapi berkewajiban memelihara dan menkonservasi SDA laut tersebut.

Lebih lanjut, Secara aklamasi seluruh peserta Musda sepakat mengukuhkan Gubernur Sulbar selaku Ketua Umum DPD HNSI Sulbar yang akan menjadi harapan baru dalam peningkatan kesejahteraan nelayan di Sulbar.

“Ini akan menjadi trending di Indonesia karena satu-satunya ketua Dewan Pengurus Daerah HNSI yang dinahkodai oleh Gubernur hanya di Provinsi Sulawesi Barat,” beber Parman.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan danrem 142 Tatag, perwakilan Polda Sulbar, para pimpinan OPD lingkup Sulbar Kalanal Mamuju, Siangka, kasdim 1418 mamuju, Andi Ismail, serta para tamu undangan.

(Zulkifli/Farid)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat