Salah satu Instruksi Presiden tersebut adalah melaksanakan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara, oleh karena itu BNN Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan tes urine di instansi vertikal.
Mamuju, Katinting.com – Sebagai upaya untuk melakukan deteksi dini penyalahgunaan Narkoba, BNN Provinsi Sulawesi Barat melakukan tes urine kepada ASN di lingkungan instansi vertikal.
Lembaga yang dipimpin oleh Brigjen Pol. Fery Abraham selaku Kepala BNN Provinsi Sulbar tersebut tidak tanggung-tanggung sebanyak 500 ASN dilakukan tes urine.
Adapun tempat yang dilakukan tes urine yaitu, Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, Badan Pusat Statistik, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Lariang Mamasa, Universitas Sulawesi Barat, Perwakilan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, Badan Pertanahan Negara/ Agraria Tata Ruang, Komisi Pemilihan Umum, Pengadilan Agama Mamuju dan Kejaksaan Negeri Mamuju.
Instansi-instansi vertikal tersebut didatangi secara mendadak oleh Petugas BNN Provinsi Sulbar. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kerahasiaan informasi pelaksanaan tes urine dimaksud.
Menurut Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNN Sulbar, Harsono mengatakan, kegiatan tes urine ini dilakukan sebagai bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Salah satu Instruksi Presiden tersebut adalah melaksanakan Deteksi Dini
Penyalahgunaan Narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara, oleh karena itu BNN Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan tes urine di instansi vertikal,” ujarnya.
Lebih lanjut lagi, Harsono berharap agar Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Sulbar, dapat berpartisipasi dalam upaya melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja masing-
masing.
“Tentunya kami berharap di tahun-tahun ke depan, Pamprov maupun Pemda dapat melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba ini dengan membuat program tes
urine secara berkala di lingkungan kerja masing-masing dengan menggunakan anggaran masing-masing pula”, tegasnya.
(Rls/Anhar)