Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Akhirnya Polres Mamuju Tengah, Buka Info Penanganan Kasus Narkoba, IPTU Tandi Limban : Kami amankan BB Sebanyak 74,54 gram sabu sabu dan 2895 butir pil boje

Keterangan pers pengungkapan kasus Narkoba oleh aparat penegak hukum di Polres Mamuju Tengah, Senin 14 November 2022. (Dok Fhatur Anjasmara)

 

Mamuju Tengah, Katinting.com – Penanganan pengungkapan kasus peredaran obat obatan terlarang dan Narkoba di wilayah Mamuju Tengah oleh Aparat Penegak Hukum(APH) Polres Mamuju Tengah , yang di pertanyakan sejumlah pihak selama ini, akhirnya Polres Mamuju Tengah membuka infonya seluas luasnya kepada masyarakat.

Melalui keterangan perss di ruang pertemuan Polres Mamuju Tengah, yang digelar Senin (14/11) siang ini, jajaran Kabag Ops & Kasat Narkoba serta KBO Reskrim, terungkap bahwa dalam 3 bulan terakhir 29 Juli sampai 14 November 2022, APH dari Satnarkoba Polres Mamuju Tengah, telah menangkap sebanyak 22 orang yang terlibat dalam peredaran jaringan Narkoba dan obat obat terlarang dengan jumlah laporan polisi atau LP sebanyak 11 LP.

“Dari 22 orang yang telah kami amankan, saat ini sudah 6 orang tersangka kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Mamuju, dan sisanya dalam penyidikan di Polres Mamuju Tengah, sebanyak 16 orang, dengan total barang bukti mencapai 72,54 gram sabu dan 2895 butir pil boje. Dari salah seorang tersangka perempuan, kami amankan paket besar yang mencapai 66,26 gram” ungkap IPTU Tandi Limban.

Baca juga : https://katinting.com/penanganan-kasus-narkoba-ipm-mamuju-tengah-minta-polres-transparan-ke-publik/

Katanya, para pelaku baik yang masih di tahan di Polres Mamuju Tengah maupun yang telah di limpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Mamuju, di amankan dari berbagai wilayah di Kabupaten Mamuju Tengah.

“Jadi kami amankan dari berbagai wilayah, seperti dari Desa Pontanakayyang Kecamatan Budong budong, dari Desa Kuo Kecamatan Pangale, dari Tobadak, Kecamatan Tobadak, dari Topoyo Kecamatan Topoyo, dan dari Antalili Kecamatan Karossa” kata Tandi.

Pihaknya menjelaskan bahwa dominasi sumber barang dari para pelaku yang sudah di amankan oleh APH Polres Mamuju Tengah, berasal dari wilayah utara Kabupaten Mamuju Tengah, dengan pertimbangan berdasarkan keterangan para pelaku, bahwa biaya mendapatkan barang.

“Hasil pengakuan dari para pelaku saat penyidikan, bahwa mereka lebih memilih membeli ke jaringan mereka di Palu Sulawesi Tengah, karena di sana, mendapatkan barang lebih murah harganya, termasuk kemudian ribuan pil boje yang kami amankan, juga sumbernya dari sana” jelas Tandi.

Baca juga : https://katinting.com/breaking-news-miliki-sabu-66-gram-perempuan-di-kuo-ditangkap-satnarkoba-polres-mamuju-tengah/

Ia menambahkan bahwa dari 22 orang berhasil di tangkap karena kedapatan memiliki, menyimpan dan membawa barang haram jenis sabu, 21 orang diantaranya, mereka semua adalah pemakai sekaligus pengedar dalam kasus narkoba.

“Hanya satu orang dari 22 orang adalah murni pengedar, yang 21 lainnya, adalah pengedar sekaligus pemakai” pungkas Tandi.

(Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat