Mamuju, Katinting.com – Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat, Anshar Malle, memberikan arahan dalam kegiatan sosialisasi penggunaan ID Card Elektronik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Biro Umum Setda Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kepegawaian Lantai 1 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kamis (12/2/2026).
Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat sistem administrasi kepegawaian berbasis digital sekaligus meningkatkan kedisiplinan serta identitas resmi ASN di lingkungan kerja pemerintahan.
Dalam arahannya, Anshar Malle menegaskan bahwa penerapan ID Card Elektronik tidak hanya berfungsi sebagai tanda pengenal pegawai, tetapi juga menjadi instrumen pendukung tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, modern, dan akuntabel.
“ID Card Elektronik ini bukan sekadar kartu identitas, tetapi bagian dari upaya kita membangun sistem administrasi ASN yang lebih tertata, profesional, dan mudah terintegrasi dengan layanan pemerintahan berbasis digital,” ujar Anshar Malle.
Ia menambahkan, penggunaan identitas elektronik diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan pegawai sekaligus mempermudah proses administrasi internal, termasuk akses layanan perkantoran dan pengelolaan data kepegawaian.
“Dengan sistem identitas elektronik, kita ingin menciptakan budaya kerja yang lebih tertib, transparan, dan mendukung peningkatan kinerja organisasi,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh ASN lingkup Biro Umum Setda Sulbar diharapkan memahami mekanisme penggunaan ID Card Elektronik serta mampu mengimplementasikannya secara optimal dalam aktivitas kerja sehari-hari.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong transformasi digital di lingkungan birokrasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan modern. (ADV)






