Pasangkayu, Katinting.com – Ketegangan menyelimuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Pasangkayu, Selasa (4/2). Anggota dewan akhirnya meminta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meninggalkan ruang sidang karena dinilai tidak mampu memberikan penjelasan komprehensif terkait sejumlah proyek mangkrak dan temuan audit.
BACA JUGA: DPRD Pasangkayu Kritik Kinerja PUPR: Proyek Mangkrang dan Pejabat Tak Hadir dalam RDP
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Putu Purjaya ini membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI, APIP, serta hasil kunjungan kerja komisi. DPRD menegaskan bahwa seharusnya Kepala Dinas PUPR beserta kepala bidang terkait, terutama Cipta Karya, hadir mengingat beratnya materi yang dibahas.
Anggota DPRD Muh Dasri menekankan bahwa seluruh temuan harus segera ditindaklanjuti. “Persoalan ini menyangkut anggaran miliaran rupiah yang terbengkalai. Kita harus serius, dan Inspektorat juga harus lebih aktif menyampaikan hasilnya kepada publik,” tegasnya.
Dalam kesimpulan sidang, Pimpinan Rapat merumuskan beberapa poin penting:
- Akan menggelar RDP khusus dengan Dinas PUPR untuk membahas proyek air bersih dan infrastruktur mangkrak lainnya dari tahun 2023-2024, dengan kewajiban kehadiran Kepala Dinas, PPK, dan Tim PHO.
- Menegaskan bahwa ketidakhadiran pejabat kompeten dinilai sebagai bentuk ketidaksiapan mempertanggungjawabkan program layanan dasar air bersih.
- Meminta Inspektorat segera melakukan pemeriksaan dan menyampaikan hasil pengawasan atas seluruh proyek air bersih yang tidak selesai sejak 2023.
- Mendorong Pemerintah Daerah mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek mangkrak, baik kontraktor maupun dinas terkait.
- Hasil audit dan laporan Inspektorat akan menjadi bahan rekomendasi DPRD dalam evaluasi kinerja dan pembahasan anggaran OPD terkait.
- Jika dalam RDP yang dijadwalkan ulang nanti pejabat terkait tetap tidak hadir atau tidak membawa data lengkap, DPRD akan merekomendasikan langkah kelembagaan sesuai peraturan perundang-undangan.
Rapat ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintahan dan penyerapan anggaran akan semakin ketat. (Udi)






