Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dispenda Pasangkayu Optimalkan PBB-P2 untuk Dongkrak PAD 2026

Pasangkayu, Katinting.com – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Pasangkayu berkomitmen melanjutkan dan mengoptimalkan program-program sebelumnya sebagai fondasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026. Fokus utama akan ditempatkan pada penilaian objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

BACA JUGA: DPRD Pasangkayu Usir Perwakilan PUPR dari RDP, Soroti Proyek Mangkrak dan Temuan BPK

Hal ini disampaikan Kepala Dispenda Pasangkayu, Andi Baso, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (4/2). Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang berdampak positif terhadap PAD akan diteruskan.

“Program yang sudah berjalan dan memberikan dampak positif akan kami teruskan. Itu menjadi dasar kami melangkah ke depan,” ujar Andi Baso.

Salah satu strategi kunci adalah melakukan penilaian terhadap objek PBB-P2, tidak hanya pada perusahaan kelapa sawit, tetapi juga sektor potensial lain seperti pertambangan, menara GTS, dan SPBU.

“Objek-objek tersebut akan menjadi target penilaian tahun ini. Kami akan memetakannya terlebih dahulu, mengingat proses penilaian melibatkan konsultan pajak dan keterbatasan anggaran,” jelasnya.

Dispenda memperkirakan akan memulai pemetaan potensi pajak secara menyeluruh dalam waktu dekat, yakni pada bulan ini atau bulan depan, untuk menentukan fokus penilaian.

Secara khusus, Andi Baso menyebutkan bahwa penilaian terhadap Astra Group telah dilakukan pada PT TSL, yang termasuk dalam kewenangan PBB-P2 daerah. Sementara PT Letawa, yang berada di kawasan perkebunan, termasuk dalam PBB-P3 yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Dari penilaian sebelumnya terhadap PT Palma, PT TSL, dan PT Awana, kontribusi PAD yang berhasil digali mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Ke depan, Dispenda akan lebih memfokuskan penggalian potensi pajak yang benar-benar masuk sebagai pendapatan daerah.

“Kami akan fokuskan pada potensi yang bisa masuk ke daerah agar PAD Pasangkayu terus meningkat,” tutup Andi Baso. (Udi)

 

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat