Pasangkayu, Katinting.com – Ketegangan terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pengawasan DPRD Kabupaten Pasangkayu, Selasa (4/2). Anggota dewan meminta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninggalkan ruangan karena dinilai tidak mampu memberi penjelasan komprehensif soal proyek-proyek mangkrak dan temuan audit.
BACA JUGA: Dispenda Pasangkayu Optimalkan PBB-P2 untuk Dongkrak PAD 2026
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Putu Purjaya ini membahas tindak lanjut temuan BPK-RI, APIP, dan hasil kunjungan kerja dewan terhadap proyek pembangunan yang belum rampung sejak 2023-2024. DPRD menilai Kepala Dinas PUPR beserta jajaran teknis seharusnya hadir.
“Kita harus serius mengawasi proyek pemerintah ini. Anggaran miliaran rupiah terbengkalai. Inspektorat juga harus lebih aktif menyampaikan hasilnya ke publik,” tegas anggota DPRD Muh Dasri.
BACA JUGA: DPRD Pasangkayu ‘Usir’ Perwakilan PUPR dari RDP, Soroti Proyek Mangkrak dan Temuan BPK
Dalam kesimpulan sidang, pimpinan rapat merumuskan enam poin tindak lanjut:
- Menggelar RDP khusus dengan Dinas PUPR untuk membahas proyek air bersih dan infrastruktur mangkrak lainnya (2023-2024), dengan kehadiran wajib Kepala Dinas, PPK, dan Tim PHO.
- Menilai ketidakhadiran pejabat kompeten sebagai bentuk ketidaksiapan mempertanggungjawabkan program layanan dasar.
- Meminta Inspektorat segera melakukan pemeriksaan dan menyampaikan hasil pengawasan atas seluruh proyek air bersih yang tidak tuntas sejak 2023.
- Mendorong Pemda mengambil langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas proyek mangkrak, baik kontraktor maupun dinas.
- Menjadikan hasil audit dan laporan Inspektorat sebagai bahan rekomendasi untuk evaluasi kinerja dan pembahasan anggaran OPD terkait.
- Jika dalam RDP ulang nanti pejabat tetap tidak hadir atau tidak membawa data lengkap, DPRD akan merekomendasikan langkah kelembagaan sesuai peraturan perundang-undangan.
Rapat ini menegaskan intensifikasi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintahan dan akuntabilitas penyerapan anggaran daerah. (Udi)






