Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perizinan Online Kian Inklusif, DPMPTSP Bontang Layani Masyarakat dari Tenaga Medis hingga UMKM Pemula

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus

Katinting.com, Bontang – Layanan perizinan berbasis digital di Kota Bontang semakin menjangkau beragam lapisan masyarakat. Tak hanya pelaku usaha besar, kini tenaga medis, pelaku UMKM pemula, hingga warga yang baru merintis usaha pun mulai memanfaatkan sistem daring untuk mengurus legalitasnya secara mandiri.

Transformasi ini ditandai dengan lonjakan permohonan izin melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang tercatat oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sejak awal tahun 2025.

“Pola akses masyarakat mulai berubah. Dulu banyak yang enggan urus izin karena proses dianggap rumit. Sekarang mereka bisa daftar dari rumah lewat handphone, dan hasilnya langsung bisa dilacak,” ujar Idrus, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, saat ditemui, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, lonjakan tidak hanya berasal dari sektor UMKM, tetapi juga dari tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan bidan yang kini lebih sadar pentingnya legalitas praktik.

“Tenaga medis menjadi kelompok yang cukup aktif mengurus izin secara online. Ini perkembangan baik karena menunjukkan peningkatan literasi hukum dan teknologi,” jelasnya.

Sistem OSS memungkinkan pemohon untuk mengunggah dokumen, mengecek status izin, hingga mencetak dokumen perizinan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor. Efisiensi waktu dan kemudahan akses menjadi daya tarik utama sistem ini.

Namun demikian, DPMPTSP tetap mempertahankan layanan langsung (tatap muka) bagi masyarakat yang memerlukan pendampingan, terutama mereka yang belum familiar dengan platform digital.

“Tidak semua warga terbiasa dengan teknologi. Itulah kenapa kami tetap sediakan helpdesk di kantor untuk bantu proses dari awal sampai selesai,” kata Idrus.

Ia menilai bahwa kemudahan akses ini berperan penting dalam membangun ekosistem usaha yang inklusif. Legalitas yang terjamin akan memudahkan pelaku usaha mengakses pembiayaan, mengikuti program pemerintah, hingga menarik minat investor.

“Kalau semua usaha tertib izin, maka pemerintah juga bisa menjamin kepastian hukum di daerah. Ini penting untuk menjaga kepercayaan dan membangun iklim usaha yang sehat,” tutupnya. (Re)

Share: