Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Modus Tidur, Oknum Mahasiswa di Mamuju Diduga Curi Hp dan Dompet Teman Sekos

Mamuju, Katinting.com – Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/283/VIII/2025/SPKT/RESTA MAMUJU, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang beraksi di salah satu kamar kos.

Terduga pelaku berinisial AH (22), seorang oknum mahasiswa, diduga kerap melancarkan aksi pencurian saat penghuni kamar kos sedang dalam keadaan tidur.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Kronologis kejadian bermula ketika korban, Sudirman (mahasiswa asal Campalagian, Polman), terbangun sekitar pukul 05.00 WITA dan mendapati telepon genggam miliknya sudah hilang. Setelah dilakukan pengecekan, teman sekamarnya juga kehilangan dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp500.000. Total kerugian yang dialami korban mencapai sekitar Rp2.950.000,” jelas Kasat Reskrim.

“Sekitar 10 jam pasca kejadian, Tim Resmob Polresta Mamuju bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku AH di salah satu konter ponsel saat hendak melakukan penggantian perangkat lunak (*software ulang*) pada telepon genggam hasil curian,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: 1 unit ponsel merek VIVO Y01A warna biru (IMEI 1: 861895065465354, IMEI 2: 861895065465347), dan uang tunai sebesar Rp500.000.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.

Polresta Mamuju mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, khususnya di lingkungan kos maupun tempat tinggal bersama, guna mencegah tindak kriminalitas serupa. (Hms/Ar)

 

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat