Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KPU Mamuju Ingatkan Peserta Pemilu: Mulai Hari Ini Masa Tenang, Bersihkan APK dan Media lainnya

Foto Rakor pembersihan APK yang dilaksanakan KPU Mamuju. (dok.edo)

Mamuju, Katinting.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, mengingatkan seluruh partai politik dan peserta pemilu bahwa masa tenang telah dimulai.

Mulai dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, semua alat peraga kampanye diharapkan diturunkan dan dibersihkan secara mandiri oleh peserta pemilu.

Ibnu Imat Totori, Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM menegaskan pentingnya menjaga kebersihan tidak hanya dari alat peraga kampanye fisik, tetapi juga dari APK di platform digital, media sosial, dan iklan di media massa lainnya selama masa tenang ini.

Imat juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan kampanye selama masa tenang dapat dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Hal ini termasuk larangan melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan oleh KPU dan memberikan imbalan kepada pemilih, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pelanggaran tersebut berpotensi mendapat sanksi pidana penjara dan denda yang besar.

Selama masa tenang ini, KPU Mamuju mengharapkan kerjasama penuh dari semua pihak untuk menciptakan suasana yang damai dan fair dalam proses pemilu.

(Anhar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat