Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon PPPK Guru Formasi 2023. (Hms)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Berdasarkan regulasi terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), salah satu syarat pentingnya adalah memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang terkonfirmasi melalui surat keterangan dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah.

Sejalan dengan aturan ini, RSUD Sulawesi Barat (Sulbar) telah diberi mandat langsung oleh BKD Sulbar untuk memfasilitasi pemberian surat keterangan sehat kepada Calon PPPK Guru Formasi tahun 2023 pada Selasa, 27 Desember 2023.

Direktur RSUD Sulbar, dr. Marintani Erna Dochri, menyambut baik tanggung jawab ini dan berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada para calon PPPK.

Proses pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi uji ketersediaan tubuh dari Narkotika, Psikotropika, dan zat adiktif (Napza), pemeriksaan kesehatan secara fisik dan mental, serta tes kesehatan jiwa.

Proses ini berlangsung mulai Rabu, 27 Desember hingga Jumat, 5 Januari 2024, dengan total peserta sebanyak 705 orang.

(ADV/Ed: Anhar)

Bagikan