Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pembelian Getah Pinus Dihentikan Perusahaan, Ratusan Petani Gelar Aksi di Gedung DPRD Mamasa

Ratusan petani Getah Pinus menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Mamasa. (Jeje)

Mamasa, Katinting.com – Ratusan petani getah pinus menggelar aksi unjuk rasa di gedung kantor DPRD Kabupaten Mamasa, Senin (16/10/23).

Mereka meminta DPRD Mamasa agar memperjuangkan nasib mereka. Hal itu dikarenakan PT Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL) menghentikan pembelian.

Diketahui, saat ini Kejaksaan Negeri Mamasa tengah melakukan penyelidikan terhadap PT KHBL. Penyelidikan yang dilakukan Kejari Mamasa itu karena adanya informasi selisih pembayaran ke Pendapatan Hasil Daerah (PAD). Dimana, penyetoran tidak dilakukan secara transparan.

Imbas dari penyelidikan ini, PT KHBL menghentikan pembelian sehingga ratusan petani getah pinus pun protes.

Dengan adannya dugaan proses hukum yang sedang berjalan di Kejari Mamasa sejatinya berpedoman terhadap perjanjian kerja sama (PKS) yang telah disepakati oleh kesatuan pengelolah hutan (KPH) dengan pihak PT KHBL.

Massa aksi juga meminta kepada Kejari Mamasa agar benar-benar melakukan proses hukum secara transparan, berkeadilan dan berdayaguna dan bermanfaat untuk kepentingan seluruh pihak.

Mereka berharap agar proses hukum atas dugaan korupsi PAD/PSDH yang di sangkakan terhadap PT KHBL segera di selesaikan agar aktivitas perusahaan terhadap mitra dan petani pinus segera normal seperti biasanya.

“Kami meminta dan mendesak kepada DPRD agar segera memperjuangkan nasib kami sebagai petani getah pinus sehingga proses jual beli kembali normal,” ucap Korlap Aksi, Thamrin dalam orasinya.

“Meminta dan Mendesak Pemerintah agar segera mencari solusi agar aktivitas jual beli antara petani,mitra dan perusahaan KHBL kembali normal,” sambungnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD kabupaten Mamasa, Orsan Soleman yang hadir dan menerima apa yang dikeluhkan para petani getah pinus ini, meminta kepada PT KHBL untuk tetap melanjutkan penambangan maupun jual beli meski saat ini tengah menjalani proses hukum.

“Kami akan memanggil kepala PT KHBL untuk memastikan perjanjian kerjasama operasional antara PT KHBL dengan petani getah pinus tetap berjalan” ungkapnya

Di samping itu, Kajari Mamasa Hj. Musa menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghentikan proses pembelian. “Tidak ada kaitannya dengan proses hukum yang dilakukan Kejari Mamasa,” tutur Kajari Mamasa.

Petani getah pinus berharap agar proses hukum berjalan lancar sehingga penambangan hingga jual beli getah pinus kembali Normal.

Hal ini diungkapkan salah satu petani getah pinus Palullungan bahwa jika perusahaan sudah tidak membeli, mereka sudah tidak mempunyai pekerjaan.

“Kami bergantung pada hasil sadapan getah pinus. Jika sudah tidak dibeli apa yang kami mau kerja lagi,” tutupnya

(Jeje)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat