Mamuju, Katinting.com – Rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) TNI AD di Lapangan Merdeka Mamuju mendapat penolakan dari sejumlah anggota DPRD Mamuju.
Ketua Komisi I DPRD Mamuju Sugianto menilai pembangunan rumah sakit itu harus memenuhi persyaratan sesuai undang-undang kesehatan.
Hal itu disampaikan politisi Partai Golkar ini saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Pemerintah Kabupaten Mamuju, DPRD Mamuju, dan pihak TNI AD yang diwakili Kasdim 1418/Mamuju Letkol Inf Andi Ismail di ruangan aspirasi gedung DPRD Mamuju, Selasa (17/1/23).
“Izin pembangunan rumah sakit tipe C yang rencananya dibangun di Lapangan Merdeka apa sudah dikantongi,” ujar Sugianto.
Menurutnya, Lapangan Merdeka Mamuju yang sejak dulu menjadi ruang publik dan tempat kegiatan olahraga warga secara hukum merupakan milik TNI AD.
Angggota DPRD Mamuju lainnya, Masram Jaya, meminta kepada pihak TNI untuk menunda proses pembangunan rumah sakit di Lapangan Merdeka.
“Untuk mencarikan solusi soal lahan rumah sakit TNI AD, saya meminta kepada pihak TNI untuk sementara pembangunan rumah sakit ditunda,” pinta Masran Jaya.
(Advertorial)






