Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPRD Harap Gaji PPPK Guru Tidak Bebani APBD

Ketua DPRD Mamuju Tengah, Arsal Aras. (Dok. Ist)

 

Mateng, Katinting.com – Polemik status gaji PPPK Guru Mamuju Tengah hingga saat ini belum kelar, meskipun kemudian DPRD dan Eksekutiv sudah berulang kali melakukan pertemuan, dalam rangka mendapatkan solusi, atas di timpahkannya, beban penggajian pada daerah.

Saat di temui usai memimpin rapat dengar pendepat dengan eksekutiv pada Rabu (21/12) Ketua DPRD Mamuju Tengah, Arsal Aras, menyampaikan bahwa keputusan dalam RDP bersama eskutiv adalah baik DPRD maupun eksekutiv sama sama merasa berat, jika kemudian penggajian PPPK Guru di Mamuju Tengah, di bebankan pada APBD.

Ia menyampaikan bahwa penerimaan PPPK Guru yang di sampaikan oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu, dengan penggajian di bebankan pada DAU yang akan di tanggung oleh pemerintah pusat, tentu ini adalah kabar baik bagi pemerintah daerah khususnya yang memang kekurangan tenaga pengajar.

“Maka kami berterima kasih kepada pemerintah pusat, karena ini adalah kabar baik, namun dalam perjalanan proses sudah ada yang rampung, dan tiba tiba pemerintah pusat mengatakan bahwa penggajian PPPK Guru di bebankan pada APBD masing masing sehingga daerah diminta mencari dan menyiapkan anggarannya, tentu ini adalah sangat membebani APBD” ujar Arsal.

Ketua DPC Demokrat Mamuju Tengah ini, menegaskan karenanya, seperti daerah lain yang juga ikut menolak, maka DPRD dan Pemda akan menyurat ke BAKN soal kewenangan penggajian ini dengan menyampaikan alasan mengapa Mamuju Tengah, berat melaksanakan permintaan pusat.

“Semoga saja dengan bersurat nanti, karena beberapa daerah juga melakukan, pemerintah pusat, mencabut kembali surat edarannya yang meminta daerah menalangi gaji PPPK Guru” beber Arsal.

Ia juga menyayangkan sebab rekruitmen tahap kedua pun tidak ada koordinasi ke kabupaten, sehingga sampai saat ini kabupaten juga belum tahu, berapa kebutuhan anggaran yang mesti di siakan untuk penggajian mereka, karena tahap pertama saj tentu sudah sangat menyedot anggaran yang cukup banyak, kalau di bebankan ke daerah untuk mengalokasikan anggaran itu.

“Makanya kami berharap, dengan apa yang menjadi pertimbangan kami, enggan menganggarkan gaji PPPK Guru ini, bisa mereka pahami, dan mereka bersedia menyiapkan anggaran gaji PPPK Guru yang sudah lulus di beberapa daerah penyedia kuota guru PPPK, sehingga tak membebani APBD” pungkas Arsal.

(Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat