Foto Bersama Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid dengan 45 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang resmi mengantongi sertifikat label halal atas produk yang dipasarkan. (Foto Humas Pemkab Mamuju)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Sebanyak 45 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Mamuju, resmi mengantongi sertifikat label halal atas produk yang mereka pasarkan.

Sertifikat yang dikeluarkan melalui Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Mamuju tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Mamuju H.Habsi Wahid diruang kerjanya kepada sejumlah pelaku UMKM, Rabu (6/3).

Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid menjelaskan, penyerahan sertifikat yang dilakukan diruang kerjanya itu agar proses tersebut dapat benar-benar terawasi.

“Sehingga akan meminimalisir potensi hal-hal berbau pelanggaran seperti adanya biaya yang dibebankan kepada masyarakat , karena proses tersebut dijamin gratis oleh Pemkab Mamuju,” kata Habsi.

Setelah pelaku UMKM tersebut mengantongi sertifikat halal, tentu akan menjadi modal yang baik untuk selanjutnya dapat melengkapi segala persyaratan agar dapat diterima di pasar modern. Dan yang tidak kalah penting kata dia, kemasan produk harus terlihat menarik.

Untuk itu, Pemkab Mamuju juga telah menyiapkan  5 mesin pengemasan yang telah disebar di beberapa kecamatan. Tidak hanya itu, terdapat pula satu mesin pengemasan berskala besar yang telah siap di operasikan yang saat ini untuk sementara ditempatkan di kantor Koperasi UKM dan perindustrian.

“Ini semua adalah upaya kita untuk mendorong pelaku UMKM agar dapat bersaing di pasar modern, sembari kita juga siapkan regulasi agar tidak lagi ada alasan super market tidak menerima produk masyarakat kita,” tegasnya.

Salah seorang pelaku UMKM, Husnah mengaku sangat berterimakasih kepada Bupati Mamuju atas semangat dan dorongannya kepada pelaku usaha kecil.

“Hari ini kita terima sertifikat label halal, harusnya kita bayar sampai tiga jutaan rupiah, tapi oleh kebijakan pak Bupati ini di berikan gratis, kedepan saya yakin produk yang kami pasarkan akan Mampu bersaing karena soal rasa kita tidak akan kalah, kata pengusaha keripik berbahan ikan penja ini,” ujar Husnah.

Secara teknis Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kabupaten Mamuju Nursiah menjelaskan, penerbitan sertifikat label halal tersebut terbilang proses yang cukup rumit karena di verifikasi sendiri oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Atas proses itu jumlah UMKM yang di ajukan tidak selamanya semua akan dipastikan  lolos sertifikasi, karena MUI sama sekali tidak bisa di intervensi, jelasnya, namun demikian ia mengaku berbangga karena untuk wilayah Sulbar proses setifikasi label halal yang telah disinergikan hingga ketingkat Nasional diakuinya baru dilakukan oleh Pemkab Mamuju,” ungkap Nursiah.

(ADV. Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Mamuju)

Bagikan