Foto kios pasca kebakaran di pasar Mambi, Mamasa. (Ist./Zul)
banner 728x90

Mamasa, Katinting.com – Kebakaran yang terjadi di Pasar Mambi, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (21/12), Pukul 02.30 WITA menghanguskan 24 kios, tepat berada di sisi kiri Pasar Mambi.

Menurut keterangan salah satu warga Kecamatan Mambi, Radi (40), yang berada ditempat kejadian, diduga konsleting listrik di salah satu kois yang menjadi penyebab kebakaran.

Radi bercerita, masyarakat hanya menggunakan alat seadanya untuk memadamkan api. Hal itu karenakan tidak adanya mobil pemadam kebakaran (Damkar). Apa juga begitu cepat menyeruak ke kios-kios didekatnya.

“Nanti jam 05.00 Wita baru mati apinya. Kios yang terbakar, rata-rata isinya di dalam barang campuran dan kain,” ujarnya kepada Katinting.com, saat dihubungi via WhatsApp. Jumat (21/12).

Konsleting listrik yang menjadi penyebab kebakaran juga dibenarkan dari rilis Humas Polda Sulbar setelah menerima laporan dari Polsek Mambi.

Dalam rilis ini disebutkan, dugaan sementara, penyebab kebakaran akibat konsleting di salah satu warung pojok milik Desi yang kesehariannya menjual gorengan, mie siram.

Adapun jumlah kios yang ikut terbakar sebanyak 24 kios dan gardu tempel 2 unit yang rata-rata menjual pakaian jadi dan alat-alat rumah tangga.

Dua blok hangus terbakar, yakni Blok D dan Blok E. Berikut nama-nama pemilik ruko yang terbakar, sebagai berikut:

BLOK D; Nene Cudding 01, Nene Cudding 02, Hj. Mama Putri, Kanne, Kosong, Papa Randi, Mama Awal, Kosong, Kosong, Mama Ical 01, I’mang, dan Mama Ical 02.

BLOK E: H. Tomo, Narti, Mama Eka, Kasma, Mama Aldi, Hj. Ramlah, Vivi, Mama Desi, Mama Ecce, Mama Hadi, Ancu’, dan Hj. Mama Anti.

Di samping E12 menepel gardu Ustad Madi. Kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut diduga mencapai nominal sekitar Rp 500 juta, ini sudah termasuk harga barang milik pedagang yang ikut terbakar.

Api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar pukul 04.30 WITA. Lambatnya pemadaman api diakibatkan minimnya sarana pemadam api di sekitar pasar. Warga hanya menggunakan alat seadanya untuk memadamkan api.

Jajaran kepolisian dari Polsek Mambi masih mengamankan lokasi kejadian. Sementara untuk oleh TKP oleh Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Mamasa. Polres Mamasa telah menurunkan personil untuk menjaga lokasi kejadin untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Pihak kepolisian mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum.

(Zulkifli)

Bagikan