Mamuju, Katinting.com – Selama 14 hari ke depan, Polda Sulawesi Barat akan menggelar Operasi Patuh Marano 2024, dimulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.
Operasi ini ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan yang mengusung tema “Budayakan tertib berlalu lintas demi terwujudnya masyarakat Sulbar yang Malaqbi menuju Indonesia Emas,” yang dilaksanakan di lapangan Tribrata Mapolda pada Senin, (15/7).
Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, yang memimpin apel tersebut, menegaskan komitmen Polri, khususnya Polda Sulbar, dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Sulawesi Barat dengan dukungan dari instansi terkait seperti TNI, Dishub, dan Satpol PP.“
Kita siap wujudkan budaya tertib berlalu lintas di Sulbar sesuai dengan tema dan target operasi,” ujar Kapolda.
Jenderal bintang dua itu melanjutkan dengan data dari Operasi Patuh tahun 2023 yang mencatat 3.147 pelanggaran lalu lintas yang mayoritas dilakukan oleh pengendara roda dua. Terdapat pula 18 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 2 orang, 1 orang luka berat, 19 orang luka ringan, dan kerugian materiil mencapai Rp. 109.700.000,-.
“Data tersebut menunjukkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Polda Sulbar masih tinggi. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi karena masih banyak masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas,” tutur Kapolda.
Melalui Operasi Patuh Marano 2024, diharapkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dapat tercipta dengan menurunnya angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas kecelakaan.
Kapolda menekankan kepada petugas untuk melaksanakan penegakan hukum sesuai dengan aturan dan SOP yang ada.
“Kami harap dengan adanya operasi patuh ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” tutup Kapolda.
Sasaran utama dalam pelaksanaan operasi ini adalah pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan menggunakan knalpot brong, berkendara dalam pengaruh alkohol, TNKB tidak sesuai plat kendaraan, serta pengendara yang melawan arus.
Pelaksanaan apel gelar pasukan juga ditandai dengan pemasangan tanda pita operasi dari masing-masing perwakilan pasukan seperti TNI/Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan sebagai bentuk kesiapan untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas yang ditandai dengan menurunnya angka pelanggaran hingga kecelakaan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kadis Kesehatan Provinsi, Kadis PUPR Provinsi, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, Kasatpol PP Provinsi, Kepala perwakilan PT. Jasa Raharja Mamuju, Dandim 1418 Mamuju, Kapolresta, Danlanal Mamuju, dan tamu undangan lainnya.
(*)