Makassar, Katinting.com – Dinas Transmigrasi Provinsi Sulbar, menggelar Rapat Koordinasi Ketransmigrasian di Malino, Kupaten Gowa, Sulsel, pada Selasa, (28/01/22).
Rakor Ketrasnmigrasian yang mengangkat tema “Transmigrasi wujud nyata Implementasi SDGS Desa untuk pembangunan berkelanjutan,” ini dilakasanak selama tiga hari, mulai dari tanggal 28-30 Januari 2022.
Rakor Ketrasnmigrasian ini juga dihadiri Sesdirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Asisten I Pemprov Sulbar, H. Darwin Jusuf, Kepala Dinas Transmigrasi Sulbar, H. Ibrahim, dan para Kepala Dinas yang membidangi Ketransmigrasian Kabupaten se-Sulbar.
Ketua penyelenggara Rakor, M. Nasir menuturkan, tujuan kegiatan Rakor Ketransmigrasian ini untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan dalam rangka mendukung pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi.
Memantapkan Pelaksanaan Program 2022 dan Perencanaan 2023 Bidang Ketransmigrasian, Baik Dana Dekonsentralisasi, Tugas Pembantuan dan DAK Afirmasi Transportasi Transmigrasi. Mendorong pemerintah daerah dalam implementasi pemanfaatan kawasan transmigrasi yang sudah ditetapkan;
“Serta melakukan inventarisasi data/ informasi terkait pemanfaatan kawasan transmigrasi yang sudah ditetapkan,” sebut Nasir dalam sambutannya.
Asisten I Pemprov Sulbar, H. Darwin Jusuf yang membuka kegiatan itu menuturkan, Pemprov Sulbar di tahun 2022 ini akan melaksanakan Penempatan Transmigrasi atas pembagunan permukiman transmigrasi baru sebanyak 177 kepala keluarga atau 177 rumah transmigrasi di lima lokasi yakni Saluandeang, Salulisu Kabupaten Mateng, Rano Kabupaten Mamasa, Tanjung Cina Kabupaten Pasangkayu dan Ratte Kabupaten Polman dengan menggunakan dana APBD Sulbar tahun 2021.
“Dengan Pembangunan Sarana dan Prasarana Rumah Transmigrasi, Jalan Poros, Jembatan Semi Permanen/Permanen dan Fasiltas Umum, serta Pembukaan Lahan Pertanian dengan Input Bantuan Sarana Produksi Pertanian di tahun Pertama Penempatan,” sebut Darwin Jusuf.
Dia berharap di enam kabupaten di Sulbar dapat menerapkan dan melaksanakan Isu strategis yang telah menjadi RPJMN Sulbarsebagai bukti keseriusan dalam penyelenggaraan Transmigrasi di Sulbar membantu Pembangunan SDGs Desa berkelanjutan
“Saya menghimbau Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten se-Sulbar, agar dapat merencanakan dan melaksanakan program Transmigrasi sesuai dengan prosedur yang ada yakni usulan diajukan kepada Gubernur, dan akan di verifikasi Dinas Transmigrasi Provinsi Sulbar untuk mendapat Rekomendasi yang akan diteruskan kepada Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi RI,” tutupnya.
(Advetorial)






