Kapolda Sulbar saat memberikan arahan kepada warga Rutan Kelas II B Mamuju. (Foto Humas Polda Sulbar)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Warga binaan rumah tahanan kelas II B Pasangkayu melakukan pembakaran di ruang besuk tahanan yang berada di Jl. Poros Trans Sulawesi, Randomayang, Kecamatan Babambalaomtu, Kabupaten Pasangkayu. Senin (22/4).

Keterangan dari Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Hj. Mashura menjelaskan, aksi pembakaran di ruang besukan Rutan Kelas II B Pasangkayu ini, langsung ditindak lanjuti oleh Polres Mamuju Utara (Pasangkayu) dengan melakukan negosisasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Matra AKBP Made Ary Pradanan, S.I.K., M.H sehingga situasi di Rutan Kelas II B Pasangkayu bisa terkendali.

Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs. Baharudin Djafar saat mendapat laporan tersebut, saat sedang kunjungan kerja mengecek keamanan kotak suara di PPK Pasangkayu langsung mengunjungi Rutan Kelas II B Pasangkayu guna meredam amukan massa.

Penyebab aksi pembakaran oleh warga binaan Rutan kelas II B Pasangkayu tersebut masih diselidiki motifnya berdasarkan keterangan saksi-saksi yang ada.

Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Mamuju Utara juga menyiagakan 1 peleton tim Dalmas di sekitar rutan Pasangkayu sekaligus membantu memadamkan kobaran api yang ada di ruang besuk.

Setelah dilakukan negosiasi dan berhasil meredam amukan warga binaan, Kapolda Sulbar didampingi Dir Krimum, Banbinsa Randomayang dan Pihak Rutan Kelas II B Pasangkayu memberikan nasehat kepada para warga binaan di masjid lapas Pasangkayu.

“Ingat meluapkan amarah itu hanya memuaskan nafsu semata, sementara akibatnya akan berdampak buruk bagi diri kita maupun orang lain, bukankan agama kita yang mulia telah mengajarkan untuk bersabar dalam menghadapi setiap masalah,” pesan Kapolda Sulbar.

Sambung  Brigjen Pol Drs. Baharuddin Djafar mengatakan, karena buah kesabaran itu akan menciptakan situasi yang lebih baik dan akan mendatangkan solusi yang tepat dari persoalan yang dihadapi,” tuturnya.

Marah itu memang sudah menjadi tabiat manusia, tapi ada cara untuk meredamnya dan yang paling efektif adalah berwudhu kemudian salat dua rakat Inshaa Allah hati akan jadi lebih sejuk, tambah Kapolda.

Setelah Kapolda memberikan arahan para warga binaan Rutan Kelas II B Pasangkayu pun lebih tenang dan situasi semakin terkendali.

Sementara itu, dari laporan pihak rutan Jumlah tahanan sebanyak 167 orang tetap lengkap dan dalam keadaan sehat sedangkan petugas rutan saat ini dievakuasi ke tempat yang lebih aman menunggu kondisi betul-betul stabil. Tutur Kabid Humas AKBP Hj. Mashura.

Sumber : Humas Polda Sulbar

Edit : Anhar

Bagikan