Kantor DPRD Pasangkayu
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Usai mengikuti rapat fasilitasi oleh pemprov Sulawesi Barat, banggar DPRD Pasangkayu kembali melakukan rapat internal, Kamis, 8 Oktober 2020, di gedung DPRD Pasangkayu.

Pembahasan ini belum menemukan hasil bahkan semakin keruh. Selain perbedaan pendapat, juga faktor banyak anggota banggar yang tidak hadir seperti rapat sebelumnya.

Dari 19 anggota banggar DPRD Pasangkayu, hanya sembilan orang yang hadir. Sedang lainnya entah di mana.

Berdasarkan pantauan media, selama ini, sebagian besar anggota DPRD Pasangkayu malas masuk kantor.

Tak hanya rapat banggar dan komisi, bahkan paripurnapun sering terlihat kursi kosong melompong.

Tak hanya rapat banggar dan komisi, bahkan paripurnapun sering terlihat kursi kosong melompong.

Herman Yunus menjelaskan, sesuai tata tertib DPRD dan UUD MD3, setiap anggota dewan wajib hukumnya menghadiri rapat.

Arham Bustaman

Bagikan