Mamuju, Katinting.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, St. Suraidah Suhardi, menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) di Gedung DPRD Sulbar, Rabu, (19/3).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka membahas kebijakan efisiensi anggaran daerah, yang menjadi fokus utama pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak saling berbagi pandangan dan pengalaman dalam menerapkan langkah-langkah efisiensi fiskal tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik dan pembangunan.
“Alhamdulillah, kami menyambut baik kunjungan kerja rekan-rekan dari DPRD Polman. Ini menjadi momentum penting untuk berdiskusi dan berbagi pandangan terkait implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan efisiensi dalam belanja daerah,” ujar St. Suraidah Suhardi.
Ia menekankan bahwa DPRD sebagai bagian dari pemerintahan daerah memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal penggunaan anggaran agar lebih efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran.
“Inpres ini harus disikapi bijak, dengan tetap memperhatikan kebutuhan prioritas daerah dan tidak menghambat pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat,” tambahnya.
Suraidah juga menyampaikan kesiapan DPRD Sulbar untuk bersinergi dengan DPRD Polman dalam penerapan kebijakan efisiensi, termasuk merumuskan solusi terhadap berbagai tantangan implementasi di lapangan.
“Kami berharap koordinasi dan komunikasi antarlegislatif tetap terjalin erat, sehingga kebijakan ini bisa dijalankan secara optimal demi kemajuan daerah kita tercinta,” tutupnya.
Pertemuan ini diharapkan menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif serta strategi yang adaptif dan kolaboratif dalam menyikapi tuntutan efisiensi belanja daerah sebagaimana diarahkan oleh pemerintah pusat. (ADV).






