

Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan dan pemberantasan penyelahgunahan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2018-2019, di kantor Gubernur Sulbar, Senin (21/1).
Rakor ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar, Enny Anggraeni Anwar, yang di hadiri oleh Badan Penganggulan Narkoba (BNN) Sulbar, serta para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Sulbar.
Namun diawal rakor ini, istri mantan Gubernur Sulbar dua periode tersebut sempat geram. Hal itu dikarekan banyak Kepala OPD yang tidak menyempatkan untuk hadir. Dirinya menilai, mereka tidak peduli dengan masalah Narkotika. Apalagi ini jugab terkait dengan Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 6 Tahun 2018 yang disosialisasikan olen BNN Sulbar.
“Saya lihat, pimpinan OPD yang hadir ini tidak sampai seperempat. Padahal yang kita bahasa ini masalah narkotika yang sangat berbahaya. Ini juga sangat penting karena yang dibahas adalah Inspres,” ujarnya.
Sehingga mantan anggota DPR-RI Dapil Sulbar ini, mengatakan, Kepala OPD terkesan tidak peduli dan tidak mau memperhatikan masalah narkotika yang saat ini sedang mengancam generasi bangsa terkhusus di Sulbar.
Ditahun 2018, Sulbar berada di urutan 18 tingkat nasional, dalam penyalahgunaan narkotika dengan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 1,70 persen, dari total penduduk Sulbar sejumlah 16,269 orang pada kelompok usia 10-59 tahun.
Itulah sebabnya, pemberantasan kasus penyalahgunaan Narkoba harus diberantas dengan serius.
Selian itu, dirinya juga meminta kepada Asisten 1 Bidang Pemerintan Sulbar, untuk mencatat nama-nama kepala OPD yang tak hadir dalam rakor tersebut.
“Jadi Besok-besok kalau mereka merasa tidak tau (Pembahasan Rakor), maka tidak ada alasan lagi karena memang mereka yang tidak hadir,” tegas Enny.
(ADV/Zulkifli)

Comment