Pasangkayu, Katinting.com – Ratusan massa dari Aksi Solidaritas Pasangkayu menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Pasangkayu pada Senin (1/9). Aksi yang berlangsung tertib ini mendapat pengamanan ketat dari aparat gabungan TNI-Polri, termasuk Dandim 1427 Pasangkayu Letkol Czi. Dony Siswanto dan Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata.
Unjuk rasa tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus, Ketua DPRD Irfandi Yaumil, para Wakil Ketua DPRD, serta sejumlah anggota dewan.
Dalam aksinya, massa menyampaikan 12 poin tuntutan yang mencakup:
1. Pengesahan UU Perampasan Aset
2. Pemberhentian anggota DPR yang menghina rakyat
3. Pembebasan massa aksi yang ditangkap pada demo Agustus 2025
4. Pembatalan kenaikan tunjangan DPR dan transparansi anggaran
5. Pembatalan rencana kenaikan pajak
6. Pengadilan pelaku pembunuhan Affan Kurniawan
7. Penetapan standar gaji layak bagi guru
8. Reformasi kinerja kepolisian
9. Penegakan supremasi hukum
10. Penyelesaian konflik agraria
11. Evaluasi kinerja Bupati Pasangkayu
12. Solusi bagi guru yang mengabdi lebih dari 10 tahun
Massa aksi mendesak dapat berdiskusi langsung dengan pimpinan DPRD dan diizinkan masuk ke ruang rapat paripurna untuk menyampaikan aspirasi. Permintaan ini dipenuhi, dan massa kemudian diizinkan masuk ke dalam gedung DPRD.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil menegaskan komitmennya untuk mendengarkan aspirasi rakyat.
“Bangunan ini milik rakyat, dan kami siap mendengarkan apa yang disampaikan massa aksi,” tegasnya di hadapan peserta demonstrasi. (*/Udi)






